Tandaseru — Warga Desa Sabatai Tua, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan aksi pemalangan jalan raya utama, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 07.00 WIT.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas keputusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai yang mengalihkan proyek perbaikan jalan hotmix lorong desa setempat ke desa lain. Padahal, desa tersebut sebelumnya telah diusulkan masuk daftar perbaikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, warga memblokir jalan raya di dua titik, yakni di ujung Desa Sabala dan perbatasan Desa Sabatai Tua, menggunakan kayu, ban bekas, bambu, serta spanduk bertuliskan “Masyarakat”. Selain jalan raya, warga juga menyegel Kantor Desa Sabatai Tua menggunakan kayu.
Akibat pemalangan ini, aktivitas warga serta pegawai negeri sipil (PNS) dari wilayah Morotai Utara dan Morotai Timur yang hendak menuju pusat Kota Daruba menjadi terhambat.
Iman, salah seorang warga Desa Sabatai, mengungkapkan aksi pemalangan ini dilakukan secara spontan sebagai bentuk protes terhadap Dinas PUPR.
“Masyarakat kecewa karena jalan lorong desa Sabatai dan Sabala yang mau diaspal itu kok dialihkan ke desa Pandanga. Jadi masyarakat kecewa dan buat aksi. Tuntutan ini sampai Pemda turun baru bisa buka akses jalan,” ungkap Iman.
“Jam 7 tadi masyarakat sudah bergerak palang jalan di ujung desa Sabala dan perbatasan desa Sabatai Tua dan Sabala, terus kantor desa juga di palang,” imbuhnya.
Di sisi lain, warga juga menyoroti peran dua anggota DPRD perwakilan Daerah Pemilihan (Dapil) I, yaitu Wakil Ketua I Jainudin Papala dan anggota DPRD Johor Boleu. Keduanya disinyalir tidak mampu mengawal aspirasi warga terkait perbaikan jalan hotmix tersebut.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.