Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula bersama Kejaksaan Negeri Sula resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Daerah Dad Hai Ted Sua, Senin (2/11/2026).

Bupati Fifian Adeningsi Mus menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut upaya pendampingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di bidang perdata dan tata usaha dalam pemerintahan serta pembangunan daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha secara seimbang dan proporsional. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula,” jelas Fifian.

Melalui kesepakatan kerja sama ini, penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata negara diharapkan dapat berlangsung secara tepat sasaran. Fifian turut berpesan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar senantiasa mengacu pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Juli Antoro Hutara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula atas terwujudnya MoU tersebut.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan untuk bermitra dalam penanganan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan.

Juli menjelaskan, kerja sama ini sejalan dengan kewenangan yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mencakup pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Saya berharap, melalui kerja sama ini, kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Riski Sarmin
Reporter