Oleh: Hendra Kasim

Mahasiswa Program Doktor FH UII Yogyakarta

_______

HAMPIR seabad yang lalu, 28/10/1928, pemuda se-Nusantara berkumpul. Mulai dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, hingga Pemoeda Kaoem Betawi, berkumpul dan bersumpah bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Sebuah peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Sumpah yang terucap, semangat yang dibangun, sejarah yang dicatat, bukan sekadar deklarasi identitas, tapi pernyataan politik generasi muda yang berani melampaui sekat kedaerahan dan membayangkan masa depan Indonesia merdeka.

Setelah 81 tahun merdeka, apakah tugas generasi muda selesai? Tidak. Setiap generasi mewarisi visi, tapi juga menghadapi tantangan baru mengisi kemerdekaan dan memastikan persatuan. Di bagian ini jauh lebih berat, saya teringat penggalan pidato Ir. Soekarno pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961 “perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.

Generasi 1928 menghadapi tantangan membangun kesadaran sebagai bangsa yang satu, generasi sekarang menghadapi tantangan mewujudkan persatuan dan keadilan sosial.

Persatuan dan keadilan sosial tidak cukup diwujudkan melalui simbol dan identitas nasional. Nilai yang harus hadir dalam kepedulian atas ketimpangan, masalah struktural, penghormatan terhadap keberagaman, keberanian melawan ketidakadilan, dan kesediaan bertanggungjawab atas persoalan bangsa dan negara.

Generasi Cerdas, Minus Orientasi Moral?

Perbedaan mendasar antargenerasi adalah generasi hari ini memiliki akses informasi yang lebih luas akibat dari perkembangan teknologi. Tapi, akses informasi tidak otomatis berdampak pada kebijaksanaan, kompetensi tidak selalu melahirkan integritas, dan kecakapan digital tidak dengan sendirinya membentuk empati. Sebaliknya, teknologi sering kali mengubah karakter manusia menjadi mekanistik, jauh dari simpati dan moralitas.

Sebagai contoh, lihat saja beragam reaksi menyikapi Karhutla dan berbagai problem kehidupan bernegara akhir-akhir ini. Ada yang berempati, mulai dari suara lewat sosial media, hingga memilih turun ke jalan mengkritik pemerintah. Ada pula yang menjadi voluntair di lokasi Karhutla. Sayangnya, bukan cuma itu responnya. Ada juga yang membela pemerintah. Membela pemerintah tidak salah. Karena demokrasi menempatkan hak yang sama bagi pengkritik dan pemuja. Tapi, membela pemerintah dengan “mengolok” mereka yang berempati, itu yang salah. Sebab, menolak sikap empati sama dengan tidak berempati.

Martha Nussabaum mengingatkan pendidikan juga harus mengasah nalar berpikir kritis, menggunakan imajinasi, dan memahami kehidupan orang lain. Sebab, orang yang pintar dan berprestasi belum tentu memiliki rasa empati dan tau cara memperlakukan sesama.

Paulo Freire juga mengkritik model pendidikan yang hanya membuat murid duduk, mendengar, mencatat, lalu mengulang apa yang disampaikan di kelas. Seperti cara kerja mesin yang mekanik dan terjebak pola. Pola pendidikan yang menempatkan murid seperti gudang tempat menampung informasi. Padahal, pendidikan harus menyediakan lingkungan yang mendorong pelajar untuk bertanya, membaca kenyataan, berbeda pendapat, membangun kepekaan sosial, juga kemampuan mencari solusi.

Sebelum lanjut, saya ingin mengingatkan, agar tidak salah paham. Gagasan ini tidak dalam framing menghakimi generasi sekarang kehilangan moralitas. Tidak begitu. Persoalannya, apakah desain pendidikan dan lingkungan pergaulan menyediakan ruang bagi tumbuhnya karakter? Pertanyaan ini berangkat dari kekhawatiran, jangan sampai kita berhasil mencetak generasi yang adaptif terhadap teknologi, tapi gagap memahami penderitaan orang lain. Pandai mengungguli persaingan, tapi lupa hidup bukan cuma soal kompetisi. Bahkan kehilangan kesalehan sosial.

Masalah lain dari perkembangan teknologi adalah menjadikan dunia tumbuh menjadi serba cepat. Informasi datang tanpa henti, tapi kebenaran berjalan lambat. Boleh dibilang, lalu lintas informasi lebih padat dan bergerak memutar dengan cepat daripada kebenaran berlari. Dampaknya, disinformasi cepat menyebar, tidak ada batas jelas antara benar dan hoaks. Popularitas digital menjadi ukuran keberhasilan, sementara mendapatkan tekanan pengakuan publik membuat hidup seperti perlombaan yang tidak pernah selesai.

Padahal, tidak semua orang berangkat dari garis yang sama. Ada yang mulai dari privilege yang disiapkan orang tua, ada juga yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar harus berjuang. Di tengah keadaan itu, individualisme tumbuh subur.

Tapi, teknologi tidak harus dimusuhi. Sebaliknya, dijadikan sebagai alat bantu, sebagai bagian dari zaman. Persoalannya terletak pada cara manusia menempatkan teknologi dan nilai yang membimbing penggunanya. Seperti Dewa Jadus dalam mitologi Yunani, teknologi bermuka dua, membuka pengetahuan sekaligus menyebarkan kebencian.

Mengikhtiarkan Generasi Profetik

Nel Noddings melalui gagasan ethics of care, menempatkan kepedulian dan hubungan antarmanusia sebagai bagian penting dari pendidikan moral. Karakter tidak tumbuh cuma melalui ceramah di kelas, apalagi sekadar menghafal nilai etik, tanpa melewati pengalaman memperhatikan orang, memahami kebutuhan kaum rentan, dan belajar tanggung jawab. Karena itu, pembentukan generasi membutuhkan lebih dari sekadar transfer pengetahuan, apalagi sebatas interaksi berbasis teknologi. Diperlukan kemampuan menilai secara kritis, keberanian mengambil sikap, dan kesediaan memikul tanggung jawab.

Gagasan ini menjadi argumentasi utama pentingnya membangun generasi profetik. Generasi yang tidak hanya cerdas secara terampil, menguasai teknologi, tapi juga memiliki kepedulian sosial, keberanian moral, dan orientasi kemanusiaan dalam implementasi pengetahuannya.

Generasi profetik berlatar tiga nilai dasar, yaitu (i) humanisasi – generasi yang memanusiakan, yaitu generasi yang menghormati martabat manusia, memiliki empati, menghargai perbedaan, dan tidak menjadikan orang lain sebagai alat untuk mencapai kepentingannya; (ii) liberasi – generasi yang membebaskan, yaitu generasi yang berani bersikap kritis, melawan ketidakadilan, menolak manipulasi, menentang strukturalisme, dan tidak membiarkan pengetahuan serta teknologi digunakan untuk menguatkan dominasi status quo; dan (iii) transendensi – generasi yang memiliki orientasi moral, yaitu generasi yang menyadari bahwa kecerdasan, prestasi, dan kekuasaan harus dibatasi oleh nilai moral serta tanggung jawab kepada Tuhan dan peduli terhadap sesama.

Ikhtiar mewujudkan generasi profetik tidak cukup hanya melalui ceramah apalagi sekadar menawarkan konsep seperti tulisan ini. Mengapa? Karena karakter tidak tumbuh di ruang kosong. Ia dibentuk oleh lingkungan yang setiap hari memengaruhi cara manusia berpikir dan bertindak. Mulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, ruang digital, masyarakat, hingga institusi negara.

Membangun generasi profetik membutuhkan perubahan ekosistem, bukan tuntutan individu. Mulai dari pendidikan yang mengintegrasikan nilai etika dengan sains, ruang digital yang bertanggungjawab, pemimpin yang memberi tauladan.

Tidak cukup dengan meminta anak muda menjunjung integritas sedangkan praktik amoral, curang, diskriminatif, manipulasi, merupakan tontonan tiap hari. Karena itu, generasi profetik bukan hanya proyek membentuk moral anak muda, tapi proyek pembenahan lingkungan sosial agar kejujuran dihargai, kepedulian dipelihara, keberanian berpikir dilindungi, tanggung jawab dalam tindakan dan tauladan menjadi guru terbaik.

Closing Statement

Masa depan tidak hanya membutuhkan generasi yang mampu mengubah dunia, tapi generasi yang mengetahui mengapa dan untuk siapa dunia diubah. Jika generasi 1928 mewariskan keberanian membayangkan dan memperjuangkan Indonesia merdeka. Generasi sekarang mewarisi tugas mengisi kemerdekaan dengan keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab. Akhirnya, salam hormat yang dalam bagi anak muda yang tetap memilih empati, bersikap kritis, dan terus menyuarakan keresahan. (*)