Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerbitkan  laporan resmi terkait orang hilang dengan nomor: B/30/X/2026/SPKT. Korban diketahui bernama Salfa Gafur, seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun.

Berdasarkan data kepolisian, remaja tersebut beralamat di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. Adapun ciri-ciri fisik korban meliputi tinggi badan sekitar 150 cm, rambut lurus panjang sampai bahu, mata berwarna cokelat bulat, serta memiliki warna kulit sawo matang.

Saat terakhir meninggalkan rumah, korban mengenakan baju lengan pendek warna hitam dan celana panjang warna cokelat.  

Kasi Humas Polres Halut IPTU Hopni Saribu menjelaskan, informasi kehilangan ini dilaporkan Juria Ahmad.

“Pada hari Minggu, 11 Oktober 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, Salfa Gafur keluar dari rumahnya di Desa Rawajaya secara diam-diam tanpa memberitahukan ke orang tua,” ujar Hopni, Rabu (28/10/2026).  

Pihak keluarga telah berupaya melakukan pencarian secara mandiri, namun hingga saat ini korban belum juga ditemukan.  

Sehubungan dengan belum ditemukannya korban, Polres Halmahera Utara mengimbau  masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Salfa Gafur agar segera melapor.

Masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polres Halut di nomor 110, menghubungi Ka SPKT melalui nomor 081315741698, atau langsung menghubungi pihak keluarga di nomor 082113475546.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter