Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, resmi mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 54 desa untuk masa bakti 2026–2030. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik benar-benar memahami tugas serta kewenangan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca, dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang tentang Desa serta peraturan lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” kata Ubaid.

Ia menjelaskan, pemahaman terhadap regulasi tersebut sangat penting agar para anggota BPD dapat menjalankan fungsi secara tepat. Fungsi itu meliputi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, hingga melaksanakan fungsi pengawasan.

Ubaid juga mengingatkan, sumpah dan janji yang telah diucapkan bukanlah sekadar formalitas semata, melainkan sebuah bentuk komitmen nyata untuk menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas.

“Jadikanlah sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai komitmen untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat dan kemajuan desa,” tegasnya.

Selain itu, Ubaid menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara anggota BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak berujung pada perselisihan.

Di samping itu, Bupati Ubaid menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji bagi anggota BPD. Kami menyadari proses ini telah dinantikan oleh banyak pihak,” ujarnya.

Tidak hanya berbicara mengenai tata kelola pemerintahan desa, Bupati Ubaid turut menyoroti situasi darurat terkait musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan yang saat ini tengah dihadapi oleh masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk saling bahu-membahu, khususnya dalam mencukupi kebutuhan air bersih serta menanggulangi dampak kekeringan tersebut.

Mengakhiri arahannya, Ubaid menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD dari 54 desa yang telah dilantik. Ia berharap mereka mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa masing-masing.

“Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N Minartama, perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono, serta para camat, kepala desa, dan ketua beserta anggota BPD yang dilantik.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter