Tandaseru — Warga Halmahera Utara, Maluku Utara, dikejutkan dengan temuan jenazah di mobil Avanza putih yang terparkir di depan Alfamidi desa Gosoma, kecamatan Tobelo, Selasa (27/10/2026) malam sekira pukul 20:40 WIT.

Kasi Humas Polres Halut IPTU Hopni Saribu yang dikonfirmasi mengungkapkan, usai menerima laporan temuan jenazah tersebut, tim Resmob dan Identifikasi bersama Piket Fungsi Polres bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban bernama Fait Bayan alias Fai (56 tahun), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tutumaloleo dan beralamat di Desa Gosoma,” ungkapnya, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, setibanya di lokasi, tim Resmob dan Identifikasi bersama Piket SPKT melaksanakan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, AT (19 tahun), sekitar pukul 20.00 WIT dirinya bersama saksi kedua, DP (20 tahun), sedang dalam perjalanan dari arah PAM menuju tempat Nasi Goreng Aren Medika di Desa Gosoma.

Ketika melewati area Alfamidi Gosoma, saksi melihat kendaraan milik korban. Mereka kemudian berinisiatif memutar balik kendaraan dan menghampiri mobil tersebut.

Setelah mengetuk pintu mobil namun tidak mendapat respons, AT membuka pintu depan dan menggunakan lampu ponsel untuk melihat kondisi di dalam. Korban yang awalnya dikira sedang tertidur ternyata sudah tidak bernyawa.

Hal senada disampaikan saksi ketiga, KI (37 tahun), yang dihubungi oleh AT. Setibanya di lokasi, KI mencoba membuka pintu depan dan melihat korban sudah terkapar di kursi tengah.

Ia kemudian memeriksa kondisi korban melalui pintu belakang dengan memegang kaki korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Hopni menambahkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan di lapangan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban juga memiliki riwayat penyakit jantung. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut secara ikhlas dan menolak untuk dilakukan proses otopsi pada jenazah korban.

“Dari hasil yang dicapai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan korban memiliki riwayat penyakit jantung serta pihak keluarga dapat menerima dan menolak adanya proses otopsi pada mayat,” pungkas Hopni.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter