Oleh: Hudan Irsyadi
Dosen Antropologi Sosial, FIB Unkhair dan Ketua ATL Maluku Utara
_______
SETIAP 28 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum sakral atas lahirnya komitmen kebangsaan. Kita bahkan telah menjadikannya sebagai ritus tahunan. Teks-teks sakral Sumpah Pemuda seakan diendapkan sebagai mantra penyatuan yang sakti. Ikrar Sumpah Pemuda selalu dibacakan berulang-ulang dalam setiap upacara: “Satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.” Pertanyaannya, masihkah Sumpah Pemuda ampuh bagi pemuda hari ini? Di tengah sengkarut negara-bangsa, Sumpah Pemuda seolah dikonstruksi dalam narasi besar yang sejatinya mengandung unsur kebohongan negara yang dilembagakan.
Sejarah mencatat Sumpah Pemuda sebagai peristiwa heroik, tetapi di balik itu semua pertanyaan kritisnya dapat dikatakan sebagai konstruksi kekuasaan.
Sumpah Pemuda lahir tepat di awal abad ke-20, ketika bangsa Indonesia masih hidup dalam kerangka kolonial Belanda. Berbagai bentuk perlawanan terhadap penjajah masih bersifat kedaerahan dan sporadis. Pada titik inilah muncul kesadaran baru di kalangan pelajar dan intelektual muda bahwa kemerdekaan hanya dapat dicapai melalui persatuan nasional. Melalui Sumpah Pemuda, organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), dan Indische Partij (1912) menjadi wadah awal kebangkitan kesadaran bangsa. Puncaknya terjadi ketika berbagai organisasi pemuda—Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, dan PPPI—bersatu dalam Kongres Pemuda II tahun 1928. Sejarah inilah yang kemudian mengerangkeng pikiran kita atas megahnya Sumpah Pemuda. Setali dengan itu, Sumpah Pemuda mempunyai sisi pemaknaan yang seolah dikonversi ke dalam Pancasila, yaitu kebhinekaan.
Selama puluhan tahun, rakyat Indonesia percaya bahwa pada 28 Oktober 1928 para pemuda tersebut telah melakukan ikrar yang menyatakan satu kesatuan tunggal yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pertanyaan kritisnya: apakah ada dokumen sejarah yang mencatatkan bahwa pada peristiwa tersebut dilakukan “Sumpah Pemuda”?
Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 hanya menghasilkan putusan kongres, bukan sebuah sumpah yang diucapkan secara serentak sehingga menjadikannya sakral hingga hari ini. Bisa dikatakan, kondisi pada waktu itu rakyat Indonesia masih terbelenggu penjajahan. Untuk meraih kemerdekaan pun dibutuhkan 13 tahun sejak lahirnya Sumpah Pemuda.
“Negara Berbohong”
Meminjam istilah Benedict Anderson, imagined community atau komunitas terbayang, menyatakan bahwa bangsa bukanlah entitas alamiah yang sudah ada sejak dahulu, melainkan komunitas yang dibayangkan dan dibentuk melalui proses sosial dan historis tertentu. Ungkapan Anderson ditafsirkan ke dalam Sumpah Pemuda dapat dilihat dari teks dan peringatannya yang berfungsi semacam ritual yang memungkinkan orang-orang dengan latar belakang etnis dan bahasa berbeda membayangkan dirinya sebagai satu bangsa, bangsa Indonesia. Sama halnya ketika kita belajar pelajaran sejarah di sekolah dasar tentang pahlawan-pahlawan nasional. Kita dengan “tunduk” diajarkan tentang pahlawan Diponegoro, Cut Nyak Dhien, R.A. Kartini, dan seterusnya, padahal itu semua adalah instrumen untuk menciptakan kesadaran. Kita dipaksa menjadi komunitas terbayang sebagai bagian dari konstruksi negara.
Dalam konteks itu, peringatan Hari Sumpah Pemuda direkayasa menjadi senjata ideologis untuk menegaskan bahwa siapa pun yang menentang persatuan dianggap melanggar sumpah. Sejatinya, negara membutuhkan fondasi yang dapat menyatukan masyarakatnya, dan ia harus terlihat sakral, bukan sekadar hasil rapat biasa. Oleh karena itu, Sumpah Pemuda harus membangun kebenaran resmi yang berbeda dari realitas historis. Sejarahnya juga harus ditulis ulang, disesuaikan dengan ingatan kolektif yang terbentuk selama puluhan tahun sehingga sulit dibantah.
Tulisan ini tidak bermaksud menerjemahkan kebohongan negara dalam arti negara secara sadar berbohong. Bukan pula menihilkan nilai persatuan yang diperjuangkan para pemuda pada tahun 1928. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus kritis dalam membedakan antara semangat historis yang autentik dan narasi resmi yang telah dibumbui kepentingan kekuasaan. Sumpah Pemuda adalah hasil negosiasi antara fakta, kepentingan politik, dan kebutuhan kolektif akan identitas.
Sumpah Pemuda adalah wujud dari kecerdasan dan keberanian. Semoga pemuda hari ini adalah pemuda yang masih berada pada lintasan semangat heroik pendahulunya: tidak takut dibungkam dan tidak menjadi penakut ketika melihat kezaliman. Selamat Hari Sumpah Pemuda. (*)





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.