Tandaseru — Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kepulauan Sula.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Daerah dan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Kota Ternate, Senin (21/9/2026).

​Wasekjen Bidang Hukum DPN HKTI, Chaerul Amir, menegaskan bahwa HKTI memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kesejahteraan petani. Ia menilai potensi sektor pertanian di Maluku Utara perlu didukung oleh organisasi yang kuat serta sinergi yang solid bersama pemerintah daerah.

​”Saat ini para petani kita masih jauh dari kesejahteraan. Inilah tantangan bagi ketua DPC yang baru dilantik, bagaimana petani-petani kita di Maluku Utara benar-benar mendapatkan kesejahteraannya,” kata Chaerul.

​Chaerul menekankan pentingnya penguatan perlindungan dan pemberdayaan petani, mulai dari kemudahan akses pupuk, kepastian harga hasil panen yang adil, penyediaan permodalan, hingga pengembangan produk pertanian agar memiliki nilai tambah dan tidak sekadar dijual sebagai bahan mentah.

​Sebab itu, Bupati Fifian melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyatakan siap menjalankan amanah baru ini melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

​”Ini adalah tanggung jawab baru dan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian, sehingga mengarah pada kesejahteraan petani, sarana prasarana, maupun produksi,” ujar Basiludin.

​Kepengurusan DPC HKTI Kepulauan Sula yang baru diharapkan mampu menjadi wadah efektif dalam menyerap berbagai aspirasi dan persoalan petani, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian demi mewujudkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepulauan Sula.

Sahril Abdullah
Editor
Riski Sarmin
Reporter