Oleh: Asghar Saleh
_______
SEBUAH iklan di surat kabar “Bataviaasch Handelsblad” terbitan 27 Februari 1908 memicu rasa ingin tahu tentang Ternate masa itu. Di kolom yang tak besar, tertulis -iklan perusahaan “Tongoli” Ternate. Ada keterangan sistem pembayarannya bisa di tempat saat barang diterima. Mirip COD saat ini. Apa komoditas cengkih yang dijual?
Perusahaan yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah Belanda itu menjual “vanili”. Promonya -ini vanili berkualitas. Ada daftar harganya dengan diskon 10 persen jika membeli sebanyak 10 kg. Untuk 1 kg kualitas nomor satu, harganya 12 Gulden. Nomor 2 dijual 9 Gulden dan kualitas berikutnya bernilai 6 Gulden. Yang “afkir” -kualitas terendah dipatok 3 Gulden per kilo.
Meski masa itu mata uang Rupiah belum ada tapi perkiraan daya beli 1 Gulden zaman kolonial setara dengan Rp 225.000 hingga Rp 360.000 saat ini. Itu berarti 1 kilogram vanili Tongole dihargai sebesar Rp 2,7 juta hingga Rp 4,3 juta.
Di awal abad 20, uang sebesar 12 Gulden per satu kg vanili merupakan jumlah yang sangat besar. Setara dengan gaji mandor perkebunan selama satu bulan. Hal inilah yang menyebabkan vanili disebut sebagai komoditas “emas hijau”. Vanili bukan tanaman asli Maluku. Belanda pertama kali membawanya tahun 1819 dari Meksiko. Ditanam di Kebun Raya Bogor dan kemudian disebar ke berbagai daerah. Ini tanaman untuk daerah-daerah tropis.
Daerah Tongole -Belanda menyebutnya Tongoli- yang terletak di lereng Gamalama adalah kawasan perkebunan yang ditetapkan oleh pemerintah kolonial sebagai pusat pengembangan tanaman ini. Letak yang tinggi dengan tekstur tanah yang kaya akan unsur hara dan mineral sisa letusan gunung api membuat tanaman ini mudah tumbuh. Hidupnya yang “berlindung” pada pepohonan besar juga mendapat habitat terbaik di lereng itu.
Hasil tanaman ini setelah diolah dikenal sebagai salah satu bahan pembuatan kue. Fungsinya mengharumkan adonan, menetralisir bau amis telur dan menyeimbangkan rasa manis agar tak berlebihan. Saya ingat betul saat kecil, jelang Lebaran, vanili adalah salah satu barang wajib di dapur saat ibu membuat kue. Dikemas dalam wadah berbentuk bulat, kecil ukurannya dan berwarna merah. Isinya serbuk putih halus dengan aroma sangat harum.
Mengapa Belanda tertarik menanam vanili di Ternate? Selain alasan kesuburan dan kecocokan habitat, harga vanili waktu itu tergolong tinggi. Alternatif perkebunan lain juga coba diefektifkan. Mereka “memfasilitasi” pendirian tiga perusahaan swasta yang berfokus di pertanian dan perkebunan. Tahun 1872, “Mariana” yang mengelola perkebunan pala -di kawasan kompleks pohon pala saat ini didirikan. Begitu juga dengan “Wattendorf” yang berlokasi di Marikurubu dan “Tongoli” di daerah Tongole.
Belakangan, walaupun tidak punya pabrik pengelolaan dalam skala besar, pemerintah kolonial juga “mewajibkan”penanaman kopi oleh warga di beberapa titik seperti dataran tinggi mulai dari Togafo hingga Rua dan juga di Tongole dan Marikurubu. Kebijakan ini sejalan juga dengan diberlakukannya UU Agraria tahun 1870 yang memberi akses bagi investor swasta untuk berinvestasi di Keresidenan Ternate.
Liberisasi ekonomi Hindia Belanda ini membuka pintu bagi pendirian “Batjan Archipel Maatschapij” atau BAM yang mengelola perkebunan damar di Afdeling Bacan, “Moluksche Klapper Cultuur Maatschapij” (MKCM) yang mengurus kelapa di Afdeling Tobelo dan “Perkebunan Pala” di Ternate Selatan yang dimiliki Boddendijk -ini pengusaha lokal dengan jaringan kekayaan yang besar. Belanda mengeluarkan belasan izin usaha untuk pengusaha lokal agar diversifikasi komoditas seperti kopra, karet, kopi dan coklat dapat dipercepat.
Secara ekonomis, tingginya operasional pemerintahan dan warisan utang VOC serta kondisi perdagangan global yang penuh dengan kompetitor membuat Belanda kesulitan secara finansial. Mereka juga sedang berusaha melepaskan diri dari jeratan masa lalu terkait politik dagang. Belanda terjebak pada periode “senjata makan tuan” saat kebijakan “hongitochten” yang dilakukan VOC membuat komoditas cengkih bukan lagi jadi primadona perdagangan dunia.
Posisi Ternate pada pertengahan abad 19 sebenarnya masih tergolong strategis. Daerah ini masih berstatus Residen dengan kuasa memerintah banyak Afdeling -pemerintahan setingkat di bawah Residen. Tahun 1854, Ternate ditetapkan sebagai pelabuhan bebas. Hub ini berimplikasi pada dua kepentingan perdagangan. Secara “internal” pelabuhan Ternate melayani kebutuhan Afdeling-Afdeling Jailolo, Sahu, Loloda, Kao, Tobelo dan Galela. Ternate juga membangun relasi dengan Bacan dan Sula dalam kepentingan perdagangan.
Richard Zacharia Leirissa dalam bukunya “Halmahera Timur dan Raja Jailolo – Pergolakan Sekitar Laut Seram Awal Abad 19” menyebut konsekuensi pelabuhan bebas itu berujung pada penetapan bea. Setiap orang yang bepergian dari satu daerah ke daerah lain juga dibuatkan “pas” -semacam surat izin yang berbayar. Pajak dan kontrol lewat regulasi di sektor perhubungan. Kelak sistem ini memicu banyak pemberontakan di wilayah Maluku bagian utara.
Pelabuhan bebas yang melayani kepentingan internal ini pada akhirnya naik level menjadi pelabuhan utama tempat produk lokal dijual ke luar Ternate melalui pedagang-pedagang nusantara. Tahun 1882, saat kapal-kapal uap mulai dipakai, pemerintah kolonial membentuk KPM -“Koninkjijke Paketvaart Maatscapij”. Jalur distribusi barang dan orang dengan kapal-kapal besar mulai ramai. Tak hanya “ekspor” -Ternate mulai menerima banyak dari barang luar.
Ada barang-barang industri dari Inggris, besi dan kawat dari Jerman, barang-barang tembaga dan tembikar dari Cina, kain katun dari Eropa dan juga beras dari Jawa dan Makassar. Semula neraca perdagangan masih relatif berimbang. Tapi kebutuhan “pembangunan” membuat permintaan akan barang-barang impor meningkat tajam. Sebuah toko besi bernama “Kong Soen” misalnya bahkan sudah beroperasi di Ternate awal tahun 1900-an.
Barang masuk dan keluar tak lagi imbang. Defisit neraca perdagangan membuat Ternate kerepotan. Belum lagi pedagang lokal lebih suka mencari pelabuhan alternatif untuk menghindari pajak yang tinggi. Epidemi penyakit cacar yang membunuh ribuan penduduk di akhir abad 19 ikut mempersulit kondisi ekonomi.
Tahun 1892, sebuah laporan dikirim dari Ternate ke Batavia. Ditulis oleh Sekretaris Residen Ternate, GA Sedee, laporan itu memukul harga diri kolektif orang-orang lokal. “Di antara sekian banyak pulau dan gugusan pulau yang membentuk wilayah ini, yang dengan tanahnya yang subur sebenarnya hanya tinggal menunggu sedikit -semangat berwirausaha- untuk mulai digarap. Sayangnya harapan-harapan itu tak terjadi”.
Orang-orang Belanda sibuk jadi pejabat pemerintahan, orang-orang Cina dan Arab sibuk berdagang dan penduduk pribumi tak lagi serius untuk bertani. Ia menyebut adalah hal yang aneh jika di atas tanah yang subur ini -beras mesti diimpor. Sedee biasa saja menulis laporannya berdasarkan kacamata kolonial tetapi pemerintah Belanda sejatinya juga berkontribusi “menghancurkan” Ternate.
Dulu ada Hongitochten, lalu tahun 1866 pemerintahan “gouvernement” diturunkan jadi Keresidenan mandiri. Setelah pemberlakuan Beleid Agraria, upaya mengembangkan perdagangan dilakukan bersamaan dengan pemberian akses lebih besar kepada pulau Jawa dan Sumatera. Sedee mengakui jika “Buitenbezittingen” atau wilayah-wilayah luar harus tetap jadi “buku yang tertutup”. Wilayah Jawa dan Sumatera sudah lebih dari cukup untuk masa depan Hindia Belanda. Sebuah kebijakan yang ia lawan.
Di level lokal, kombinasi minimnya “semangat wirausaha” dan perlakuan tidak adil Belanda membuat kondisi makin sulit. Rencana pembangunan proyek irigasi yang bersumber pada “Aer Tege-Tege” dengan banderol 60 ribu gulden gagal total. Padahal ahlinya, Henrik Tillema sudah datang. Buruknya perencanaan dan tak ada dukungan lokal membuat proyek ini berhenti sebelum dimulai. Dampaknya perkebunan-perkebunan besar ditutup. Vanili hanya menyisakan cerita harumnya saja. Orang-orang lokal lebih percaya pada magis masa lalu cengkih dan pala. (*)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.