Tandaseru – Seorang pria berinisial AR diamankan Polsek Ternate Selatan, kota Ternate, Maluku Utara, usai diduga menganiaya kekasihnya, AD (20 tahun), hingga babak belur. Penganiayaan tersebut dipicu emosi pelaku yang tidak terima ditegur saat membuat keributan dalam pengaruh alkohol.
Peristiwa bermula saat korban dan pelaku menghadiri pesta ronggeng di kelurahan Kalumata, Minggu (6/9/2026) malam. Ketika acara dihentikan tuan rumah karena sudah larut, pelaku yang dalam keadaan mabuk mulai resek dan berusaha membuat kegaduhan. Korban yang mencoba menenangkan justru ditampar pelaku di lokasi pesta.
“Dia mabuk malam itu dan resek karena tidak terima pesta ditutup. Saya mencoba melerai, tetapi dia malah langsung menampar saya,” ungkap AD.
Penganiayaan berlanjut pada Senin (7/9/2026) dini hari di indekos korban yang berlokasi di kelurahan Kayu Merah. Pelaku memukul korban sebanyak lima kali sebelum akhirnya kabur membawa koper pakaian milik korban.
AD menegaskan, hubungan mereka sebelumnya tidak memiliki masalah, dan kekerasan tersebut murni dipicu emosi pelaku yang tak terkontrol akibat minuman keras.
Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan pada Senin pagi. Kapolsek Ternate Selatan IPTU Irwan Ahdi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengonfirmasi pelaku telah diamankan dalam kondisi mabuk.
“Untuk korban sudah kami mintai keterangan. Sementara itu, pelaku sudah kami amankan. Dia dalam kondisi mabuk saat diamankan. Kalau mabuknya sudah hilang, baru akan kita mintai keterangannya,” tandas Irwan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.