Tandaseru — Seorang remaja perempuan di kecamatan Obi, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berusia 12 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dua pria dewasa. Dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan ke Polsek Obi.
Perkara tersebut resmi dilaporkan seorang perempuan berinisial JA pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIT dengan nomor laporan STPLP/137/IX/2026/Polsek Obi/Polres Halsel/Polda Maluku Utara.
Berdasarkan dokumen penerimaan laporan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIT di wilayah Obi.
Kejadian bermula saat korban dijemput seorang teman perempuan. Dalam perjalanan, keduanya bertemu dengan sejumlah laki-laki, sebelum korban diminta berpindah kendaraan dan dibawa dua laki-laki menggunakan sepeda motor. Tak jauh dari lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual.
Dua orang yang diduga sebagai pelaku utama saat ini telah diamankan pihak kepolisian. Meski demikian, keluarga korban berharap penyelidikan terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengetahui atau membantu peristiwa tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Obi yang sudah bertindak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku. Kami berharap proses hukumnya terus berjalan sampai tuntas,” ujar pihak keluarga, Sabtu (5/9/2026).
Pihak keluarga juga menegaskan pentingnya penuntasan kasus ini secara menyeluruh serta perlindungan bagi korban yang hingga kini masih mengalami trauma.
“Kami meminta perkara ini diusut tuntas. Kalau ada pihak lain yang mengetahui, membantu, atau terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut, kami berharap semuanya diperiksa sesuai hukum,” tegas pihak keluarga.
Selain menuntut keadilan, keluarga berharap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan selama proses hukum berjalan. Hingga saat ini, perkara masih dalam penanganan Polsek Obi, sementara penetapan status hukum para pihak terkait masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.