Tandaseru — Dua pria asal Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berinisial A (48 tahun) dan L (43 tahun), meninggal dunia diduga usai mengonsumsi minuman oplosan yang mereka racik sendiri pada Selasa (1/9/2026). Minuman mematikan tersebut dibuat dari campuran spirtus, susu kental manis, dan minuman energi.

Kapolsek Gela IPDA Imran Husaleka membenarkan dugaan penyebab kematian kedua korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Berdasarkan keterangan para saksi, keduanya diduga meninggal karena mengonsumsi minuman oplosan yang diracik sendiri dengan campuran menggunakan spirtus, susu kental Cap Enak dan Kuku Bima,” kata Imran, Kamis (3/9/2026).

Peristiwa bermula saat L mengajak A serta empat rekan lainnya, yakni TLM, ST, RB, dan S, untuk minum bersama di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka meracik sendiri minuman tersebut menggunakan satu liter spirtus yang dicampur dengan susu kental manis merek Cap Enak dan tiga saset Kuku Bima.

Sehari usai pesta miras oplosan tersebut, yakni Rabu (2/9/2026), A menuju rumah keluarganya di Dusun Lomo, Desa Gela, dan tidak kunjung kembali.

Dampak fatal racikan tersebut mulai terlihat pada Kamis pagi. Sekitar pukul 08.00 WIT, kondisi kesehatan L memburuk hingga harus dilarikan ke Puskesmas Gela. Setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, L sempat merintih memohon pertolongan.

“Tolong, ya Allah,” ucap L saat hendak mendapatkan penanganan medis.

Di saat yang bersamaan, pihak keluarga mendapati A telah meninggal dunia di rumah keluarganya di Dusun Lomo. Sekitar pukul 09.00 WIT, jenazah A langsung dijemput keluarga dari Desa Nggele menggunakan longboat.

Sementara itu, pihak medis Puskesmas Gela berupaya merujuk L ke RSUD Kota Bobong karena kondisinya yang terus memburuk. Personel Polsek Gela bersama warga setempat bahu-membahu mengevakuasi L menuju pelabuhan untuk diberangkatkan menggunakan longboat. Namun, L mengembuskan napas terakhirnya sebelum sempat dinaikkan ke atas perahu.

Kepolisian Sektor Gela telah menurunkan jajarannya untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Gela. Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait rangkaian peristiwa maut tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter