Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengusulkan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota rekrutmen untuk tahun anggaran 2021 itu sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Halut Efraim Oni Hendrik kepada wartawan, Selasa (12/01).
“Kami sudah usulkan ke Kementerian sejak 31 Desember 2020 kemarin,” ujar Oni.
Oni menyebutkan, kuota yang diusulkan ke Kemenpan-RB sebanyak 683 untuk ASN dan 870 untuk PPPK.
“Jumlah yang diusulkan lebih dari seribu orang jika digabungkan antara PPPK dan kuota ASN,” imbuhnya.
Kuota yang diusulkan tersebut, lanjut Oni, tidak semuanya bakal diakomodir Kemenpan. Sebab nantinya ada langkah verifikasi kembali sesuai dengan kebutuhan daerah dan formasi yang dibutuhkan Pemda.
“Selain itu dilihat juga dari sisi keuangan daerah pada item belanja pegawai,” tandas Oni.
Tinggalkan Balasan