Tandaseru — Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mencatatkan capaian tertinggi dalam penilaian Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026. Morotai berhasil masuk dalam deretan daerah dengan praktik terbaik keinsinyuran tingkat nasional.

Pengumuman serta penyerahan Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah 2026 diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Pada ajang tersebut, lima daerah berhasil meraih Penghargaan IKD 2026, yakni Provinsi Maluku Utara (Platinum), Provinsi Riau (Perak), Provinsi DKI Jakarta (Perunggu), Kabupaten Sragen (Perak), dan Kota Balikpapan (Perunggu).

Meskipun pengukuran IKD 2026 melibatkan total 327 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, penghargaan ini diperebutkan dari seleksi ketat yang meloloskan 9 nominasi kota dan 18 nominasi kabupaten, termasuk Kabupaten Pulau Morotai.

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penghargaan dan penilaian IKD diberikan berdasarkan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan keinsinyuran dalam pembangunan daerah.

“Jadi, pengukuran IKD bertujuan menjadi asesmen terhadap praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Pengukuran tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 11/2014 tentang Keinsinyuran,” kata Rusli.

Rusli memaparkan, hasil pengukuran IKD merupakan indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah. Ia berharap ke depan tata kelola pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai dapat menjadi jauh lebih baik.

“Pengukuran IKD 2026 merupakan kerja sama PII dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Prestasi ini didapat berkat dukungan dan kerja keras SKPD Pemda Kabupaten Pulau Morotai,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter