Tandaseru — Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe membuka Focus Group Discussion (FGD) Riset bertajuk “Kontribusi Literasi dan Inklusi Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah” yang diselenggarakan OJK Institute bekerja sama dengan OJK Provinsi Maluku Utara di Ternate, Rabu (12/8/2026).
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan agar seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) di wilayah Maluku Utara mengutamakan keberpihakan pada masyarakat kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mengingatkan agar pemenuhan prosedur administratif perbankan tidak mengorbankan fungsi utama sektor keuangan bagi perekonomian rakyat.
“Administrasi harus dipenuhi, tetapi jangan sampai mengabaikan substansi yaitu kesejahteraan rakyat dan penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Sarbin.
Tinggi Pertumbuhan Ekonomi Malut vs Capaian SNLIK 2026
Sementara Kepala OJK Provinsi Maluku Utara Adi Surahmat memaparkan, dinamika antara pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat literasi-inklusi keuangan. Perekonomian Maluku Utara tercatat tumbuh tinggi, yakni sebesar 27,27% (yoy) pada Triwulan IV-2024, 29,81% (yoy) pada Triwulan IV-2025, serta 19,64% (yoy) pada Triwulan I-2026 dan 15,35% (yoy) pada Triwulan II-2026. Pertumbuhan tinggi ini didorong secara dominan oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan.
Namun, data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan Indeks Inklusi Keuangan Maluku Utara berada di angka 77,18% (peringkat 3 dari bawah secara nasional) dan Indeks Literasi Keuangan sebesar 48,65% (peringkat 5 dari bawah secara nasional). Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang mencatatkan Inklusi sebesar 93,61% dan Literasi sebesar 69,57%.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman dan pemanfaatan produk jasa keuangan secara merata, karena sebagian besar masyarakat masih menggantungkan hidup di sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan. Hal ini menjadi ruang evaluasi dan perhatian bersama,” terang Adi.
Komitmen Langkah Nyata dan Maluku Utara Jadi Percontohan
Sejak diresmikan pada Desember 2025, OJK Provinsi Maluku Utara telah menggelar 34 kegiatan literasi keuangan di seluruh kabupaten/kota dengan menjangkau 4.407 peserta. OJK mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta mendorong digitalisasi keuangan, seperti QRIS dan mobile banking, untuk menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan.
Direktur Riset OJK Institute Setiawan Budi Utomo yang hadir secara virtual menjelaskan, forum ini merupakan implementasi amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta RPJPN 2025–2045. Ia memaparkan, Provinsi Maluku Utara terpilih sebagai salah satu dari tiga lokasi praktik baik (good practices) secara nasional.
OJK juga memperkuat fungsi perlindungan konsumen dengan mengimbau masyarakat agar mewaspadai investasi ilegal dan penipuan digital. Selaku Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK bersama aparat penegak hukum telah memblokir lebih dari 1.200 entitas ilegal secara nasional. Masyarakat dapat melakukan verifikasi atau pelaporan melalui Kontak OJK 157 atau aplikasi iSPU OJK.
Kegiatan FGD ini dihadiri jajaran Pemprov Malut, OJK, Bank Indonesia, DJPb, TPAKD, pimpinan perbankan/LJK, serta akademisi guna merumuskan kebijakan yang adaptif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.