Tandaseru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merealisasikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 untuk seluruh desa di wilayah Pulau Morotai, Senin (3/8/2026).

Pencairan ADD dialokasikan untuk pembayaran penghasilan tetap serta operasional Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2026, dengan total anggaran mencapai Rp 3,13 miliar.

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengonfirmasi proses pembayaran ADD tersebut telah diproses dan direalisasikan pada hari ini.

“Untuk ADD di tahun 2026, kami bayar hari ini per bulan Juni – Juli 2026,” ujar Marwan saat dikonfirmasi.

Menanggapi tunggakan operasional Pemdes pada bulan Desember 2025, Marwan mengimbau aparatur desa memahami kondisi efisiensi anggaran yang tengah dialami pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, alokasi dana periode tersebut secara teknis telah menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Kendati demikian, pemda berkomitmen tetap menyelesaikannya secara bertahap.

“Kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa itu sudah menjadi SiLPA. Tapi kami akan selesaikan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Jadi yang kami bayar hari ini fokus untuk bulan Juni dan Juli dengan nilai total Rp 3,13 miliar,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter