Tandaseru — Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, resmi menerbitkan surat laporan orang hilang dengan nomor register B/14/VI/2026/SPKT. Laporan tersebut dikeluarkan menyusul hilangnya seorang gadis berusia 22 tahun bernama Sisin Nindy Celsia Luma, warga Desa Mamuya, Kecamatan Galela.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Halmahera Utara, kronologi kejadian bermula pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Sisin diketahui pergi meninggalkan kediamannya di Desa Mamuya tanpa memberikan informasi atau pamit terlebih dahulu kepada pihak keluarga maupun orang tuanya.

Kepergian korban baru disadari pihak keluarga beberapa saat kemudian. Saat orang tua korban hendak melakukan pengecekan ke kamar tidur, mereka menemukan bahwa Sisin sudah tidak berada di tempatnya. Sejak saat itu, pihak keluarga langsung melakukan upaya pencarian mandiri di sekitar lingkungan desa dan kerabat terdekat, namun hingga kini keberadaan korban masih belum diketahui.

Berdasarkan data rilis kepolisian, berikut adalah ciri-ciri fisik Sisin Nindy Celsia Luma:

  • Tinggi Badan: 156 cm
  • Rambut: Panjang sejajar bahu
  • Mata: Bulat berwarna coklat
  • Warna Kulit: Kuning langsat
  • Pakaian Terakhir: Baju terusan berwarna kuning

Kepolisian bersama pihak keluarga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Maluku Utara, yang melihat atau mengetahui keberadaan korban dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau menghubungi kontak darurat di bawah ini:

  •  Call Center Polres Halut: 110
  • Nomor Ka SPKT: 0821-9136-7138
  • Nomor Kontak Keluarga: 0853-9968-6034.
Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter