Tandaseru – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di tingkat pengecer atau depot di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melonjak tajam hingga mencapai Rp19.000 sampai Rp29.000 per liter, Rabu (10/6/2026). Kenaikan drastis ini menyusul kebijakan penyesuaian harga secara nasional oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Di SPBU Sri Dewi Jaya Kilo Tiga, harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.650 per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp12.600 per liter. Kenaikan di SPBU resmi inilah yang memicu para pedagang eceran di pusat kota kabupaten ikut menaikkan harga jual secara signifikan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, variasi harga eceran di depot kini bergantung pada ukuran wadah botol yang digunakan. Amran, salah seorang pemilik depot di pusat kota, menjelaskan bahwa dirinya terpaksa menaikkan harga jual rata-rata sebesar Rp4.000 per botol.

“Ukuran 1 liter menggunakan botol bekas air mineral yang sebelumnya dijual Rp15.000 kini naik menjadi Rp19.000. Untuk ukuran satu liter lebih naik dari Rp20.000 menjadi Rp24.000, sedangkan untuk ukuran botol penuh kini menembus Rp29.000 dari harga sebelumnya Rp25.000,” beber Amran.

Amran mengaku terkejut dengan informasi kenaikan yang mendadak ini. Menurutnya, banyak pengendara, khususnya para sopir bentor (becak motor), yang mengeluhkan lonjakan harga tersebut saat mengisi bensin di depotnya.

Hal senada diungkapkan Asman, pemilik depot lainnya. Ia mengaku baru menyesuaikan harga pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIT setelah mendapat kepastian kenaikan harga di SPBU. Di depot miliknya, Pertamax dijual dengan harga Rp18.000 untuk ukuran satu liter, Rp23.000 untuk ukuran satu liter lebih, dan Rp28.000 untuk ukuran botol penuh.

Masyarakat dan para pedagang eceran di Morotai berharap Pemerintah Pusat dapat meninjau kembali kebijakan ini dan menurunkan harga BBM ke tingkat yang normal, mengingat dampaknya yang langsung membebani sektor transportasi dan ekonomi warga lokal.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter