Tandaseru – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2025. Penyerahan ini bertepatan dengan momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula, Minggu (31/5/2026).
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PNS dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah pelaksanaan upacara bendera di Istana Daerah Dad Hia Ted Sua.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessy, mengonfirmasi seluruh penerima SK telah melewati dan memenuhi semua tahapan administrasi kepegawaian yang berlaku. Dengan demikian, mereka resmi menyandang status sebagai PNS penuh.
“Penerima SK tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan administrasi kepegawaian sehingga berhak memperoleh status sebagai PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Siti Hawa.
Melalui momentum ini, pihak BKPSDM berharap kepastian status kepegawaian tersebut mampu mendongkrak motivasi, disiplin, dan profesionalitas para aparatur sipil negara (ASN) dalam mengabdi.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen, para PNS diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.