Tandaseru — Aparat Kepolisian Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan 350 liter minuman keras tradisional jenis sopi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Ratusan liter sopi ilegal tersebut disita dari penumpang KM Gunung Dempo yang baru saja tiba dari pelayaran melewati pulau-pulau terluar di Maluku, Minggu (10/5/2026).
Penyitaan bermula ketika petugas melakukan pengamanan ketat terhadap seluruh barang bawaan penumpang yang turun dari kapal. Upaya penyelundupan tersebut gagal total setelah barang-barang yang dibawa penumpang terdeteksi oleh mesin X-Ray pelabuhan.
Petugas yang sigap langsung mengamankan ratusan liter cairan bening tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi pengiriman.
Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Geovani Tofy, menjelaskan operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kekondusifan wilayah. Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal sering kali menjadi akar penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kita sita dari kapal-kapal besar, seperti KM Gunung Dempo yang berlayar dari pulau terluar,” ujar Geovani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
Lebih lanjut, Geovani menegaskan sasaran razia ini tidak hanya terbatas pada minuman keras, tetapi juga mencakup peredaran narkoba, sianida, hingga bahan tambang ilegal lainnya. Seluruh barang bukti berupa 350 liter sopi tersebut kini telah diamankan dan rencananya akan segera dimusnahkan.
Kepolisian pun mengimbau kepada seluruh masyarakat dan penumpang kapal untuk berhenti menyelundupkan sopi demi terciptanya situasi Maluku yang lebih aman dan tertib.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.