Tandaseru — Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Walikota Tidore, Selasa (24/2/2026).

​Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Kota Tidore, bekerja sama dengan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum RI Provinsi Maluku Utara.

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad. Dalam arahannya, Asis menekankan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Hukum guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah demi mendukung pembangunan Kota Tidore Kepulauan.

​”Rapat koordinasi ini sangat penting. Saya meminta seluruh peserta untuk serius dan fokus membahas materi serta menindaklanjuti surat dari Kemenkum. Keseriusan ini diperlukan agar tujuan kita meningkatkan kualitas produk hukum daerah dapat tercapai,” ujar Asis.

​Komitmen Peningkatan Kapasitas ASN

​Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk membantu meningkatkan kualitas regulasi daerah melalui pendampingan dan penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Menurut Mia, produk hukum yang berkualitas haruslah efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa forum komunikasi kebijakan akan menjadi wadah bagi ASN untuk mengasah kemampuan analisis kebijakan.

​”Dengan kemampuan analisis yang lebih baik, ASN dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah,” jelas Mia.

​Apresiasi Indeks Reformasi Hukum

​Selain agenda harmonisasi, Kanwil Kemenkumham Malut turut memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian prestasi dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat istimewa.

​Mia berharap prestasi tersebut tidak membuat jajaran Pemkot Tidore cepat berpuas diri, melainkan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan kualitas dan konsistensi dalam penyusunan produk hukum daerah.

​Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara, para Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter