Tandaseru — Provinsi Maluku Utara, yang dikenal tak hanya sebagai pusat hilirisasi emas dan nikel tetapi juga produsen kelapa ke-4 terbesar di Indonesia, kini serius mendorong program hilirisasi kelapa. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan tersebut yang selama ini hanya dikirim mentah ke luar daerah.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Hilirisasi Kelapa dan Reforma Agraria di Muara Hotel, Ternate, Kamis (27/11/2025).
Menurut Sherly, produksi kelapa di Maluku Utara saat ini telah mencapai 6 juta butir per hari atau sekitar 1,8 miliar butir per tahun.
”Kalau kita dorong Produktivitas dan peremajaan, angkanya bisa naik ke 3 miliar per tahun,” ujar Sherly.
Ia menyoroti bahwa selama ini kelapa hanya dipanen dan dikirim mentah, menyebabkan nilai tambahnya “terbang jauh ke luar Maluku Utara.”Kondisi ini membuat petani di desa hanya merasakan jerih payah dengan harga yang tidak berdaulat.
“Ini yang harus kita ubah, mulai hari ini,” tegasnya.
Kepulauan Sula Sambut Program Hilirisasi
Dukungan terhadap program ini datang dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula. Bupati Kepulauan Sula yang diwakili Asisten I Setda, Sutomo Teapon, menyatakan bahwa hilirisasi merupakan program nasional yang harus disambut baik.
Kabupaten Kepulauan Sula sendiri telah menyelesaikan survei komoditas dan penyusunan konsep hilirisasi sektor perkebunan kelapa dan cengkeh bersama PT Halmahera Agro Lestari Perkasa.
”Kami mengarahkan agar kita bersama-sama untuk melakukan survei lapangan dan tukar pendapat dengan masyarakat petani di Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli jika kehadiran investor ini menguntungkan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap daerah,” jelas Sutomo.
Sutomo menambahkan, sebelum melaksanakan survei, instansi teknis di Kepulauan Sula akan terlebih dahulu menghitung Nilai Tukar Petani (NTP).
”Kenapa, karena NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Bahkan mengukur kemampuan produk yang dihasilkan atau dijual petani, sehingga dapat dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik itu proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.