Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halbar 2025-2029, Jumat (31/10/2025).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD ll Ibnu Saud Kadim, didamping Wakil Ketua I Rustam Fabanyo, Wakil Ketua II Herman Sidite, dan dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhamad, serta para pimpinan OPD.
Laporan pengambilan keputusan DPRD atas Ranperda RPJMD Halbar 2025-2029 yang dibacakan Edi Jauw menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025-2029 dilandasi oleh fondasi hukum yang kuat dan komprehensif. Pemerintah daerah telah memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan berpedoman pada UU nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai regulasi turunannya yang menjamin keterpaduan antara rencana pembangunan daerah dan nasional.
“Kepatuhan terhadap Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 menjadi salah satu keberhasilan mendasar dalam penyusunan dokumen ini. DPRD menilai penyusunan RPJMD telah memenuhi kaidah legalitas dan kesesuaian normatif dengan seluruh regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Dokumen ini memperlihatkan kepatuhan yang tinggi terhadap UU nomor 25 Tahun 2004, UU nomor 23 Tahun 2014, serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai acuan utama,” ungkapnya.
Edi mengungkapkan, RPJMD 2025-2029 telah berhasil menunjukkan integrasi vertikal dan horizontal yang solid dengan dokumen perencanaan lainnya. Secara vertikal, RPJMD selaras dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, memastikan bahwa arah pembangunan daerah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Secara horizontal, RPJMD juga terintegrasi secara fungsional dengan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, RKA, APBD, RTRW, dan KLHS. DPRD memandang bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD ini terletak pada kemampuan Pemerintah Daerah menjaga sinkronisasi lintas-dokumen dan lintas-sektor, sehingga setiap kebijakan daerah memiliki landasan teknokratis yang kuat dan keterhubungan logis antar program,” ujarnya.
Plt Ketua DPW Partai Perindo Malut ini menjelaskan, tujuan penyusunan RPJMD ini telah menggambarkan kesesuaian yang kuat dengan visi jangka panjang daerah dan target pembangunan nasional, di antaranya meningkatkan produktivitas sektor agribisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, memantapkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.
“Meneguhkan nilai-nilai religius, kultural, dan sosial sebagai fondasi moral pembangunan. DPRD menilai bahwa maksud dan tujuan penyusunan RPJMD 2025–2029 telah menggambarkan arah pembangunan yang berorientasi hasil (result-based) dan berbasis bukti (evidence-based) sesuai pedoman Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tuturnya.
Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Indonesia Raya juga mengatakan, sistematika RPJMD 2025–2029 disusun secara logis, terstruktur, dan sesuai dengan kaidah perencanaan yang ditetapkan dalam Inmendagri 2 Tahun 2025. Penataan bab, sub-bab, serta alur berpikir dalam dokumen ini menunjukkan keterpaduan antara visi, misi, strategi, program, dan indikator kinerja. Penyusunan sistematika yang rinci dan mudah dipahami menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Barat telah mengutamakan aspek transparansi, aksesibilitas, serta akuntabilitas publik dalam penyusunan dokumen strategis.
“DPRD mengapresiasi sistematika RPJMD yang disusun secara logis, runut, dan mudah dipahami, sesuai pedoman struktur penyusunan dokumen dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penataan bab, sub-bab, serta logika perencanaan menggambarkan kematangan teknokratis dan konsistensi metodologis dari Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sebagai lembaga pengawas dan mitra sejajar eksekutif, DPRD berkomitmen untuk mengawal kesinambungan antara regulasi, perencanaan, dan penganggaran, memastikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses penyusunan dan evaluasi RPJMD, mendorong penguatan sistem perencanaan berbasis data dan kinerja lintas sektor.
“Untuk memperkuat basis perencanaan pembangunan jangka menengah, DPRD merekomendasikan, Pemda mempertahankan integrasi antara data statistik sektoral dan data spasial (geografi–demografi) guna mendukung akurasi perumusan kebijakan, memperluas kerja sama dengan BPS, BMKG, dan lembaga riset dalam pengkinian data kesejahteraan masyarakat, menjadikan indikator pelayanan publik (SPBE, IPM, IKLH, IRBI, dan lainnya) sebagai tolok ukur rutin dalam evaluasi tahunan. Langkah ini akan menjaga konsistensi arah pembangunan berbasis bukti, sekaligus memastikan Halbar tetap berada pada jalur pembangunan inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, proyeksi fiskal RPJMD menunjukkan arah yang realistis dan terukur. Pemerintah Daerah telah menyusun skenario proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan tren historis serta asumsi makro ekonomi nasional. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip medium-term expenditure framework sebagaimana ditekankan dalam Inmendagri 2 Tahun 2025.
“DPRD menilai bahwa struktur keuangan daerah menunjukkan kemandirian fiskal yang semakin membaik, dengan rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat, serta diversifikasi sumber penerimaan yang semakin luas. Komitmen terhadap efisiensi belanja, terutama di sektor pelayanan publik dan infrastruktur dasar, menegaskan orientasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Ia menyatakan, dengan demikian, daerah tidak menghadapi masalah dalam arti negatif, tetapi berada dalam fase konsolidasi pembangunan. Pemerintah Daerah menunjukkan kesiapan kelembagaan dan fiskal dalam mempercepat pencapaian target RPJMD melalui peningkatan sinergi antar-perangkat daerah, kemitraan publik-swasta, dan optimalisasi sumber daya lokal.
“Isu strategis yang dirumuskan dalam RPJMD telah mengedepankan keunggulan wilayah, daya tahan ekonomi, dan ketahanan sosial-lingkungan. DPRD memandang bahwa isu strategis seperti penguatan agrobisnis, digitalisasi pelayanan publik, hilirisasi hasil perikanan, dan adaptasi perubahan iklim menunjukkan arah pembangunan yang progresif dan kontekstual,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pendekatan ini mencerminkan kesesuaian penuh dengan Inmendagri 2 Tahun 2025 yang menuntut agar isu strategis bersifat lintas sektor, visioner, dan berbasis data. Dengan landasan tersebut, Halbar berada pada posisi kuat untuk menjadi salah satu contoh daerah yang mampu memadukan stabilitas fiskal, inovasi ekonomi, dan ketahanan sosial-ekologis.
“DPRD mengapresiasi pendekatan Pemerintah Daerah dalam memandang permasalahan pembangunan sebagai peluang konsolidasi dan inovasi daerah, bukan sebagai hambatan. Isu strategis yang dirumuskan—seperti transformasi ekonomi agro-maritim, penguatan ketahanan lingkungan, digitalisasi pelayanan publik, dan pengembangan SDM unggul—dinilai telah selaras dengan agenda Asta Cita RPJMN 2025–2029 serta memenuhi prinsip lintas sektor sebagaimana diminta dalam Inmendagri 2/2025,” paparnya.
“Untuk memperkuat arah implementasi isu strategis, DPRD merekomendasikan Pemda menetapkan indikator kinerja lintas-urusan yang jelas untuk setiap isu strategis, sehingga kemajuan dapat diukur secara periodik, mengintensifkan forum koordinasi pembangunan daerah (musrenbang tematik dan lintas kecamatan) sebagai wadah penyelarasan kebijakan antar-stakeholder, memperkuat kolaborasi publik, swasta, akademik guna mendorong inovasi daerah dan peningkatan daya saing berkelanjutan,” sambung Edi.
Ia juga menyampaikan, DPRD menilai bahwa BAB II RPJMD 2025–2029 telah memenuhi kaidah substantif, metodologis, dan teknokratis sesuai Inmendagri Nomor 2 tahun 2025. Gambaran kondisi daerah disajikan dengan presisi, kinerja keuangan menunjukkan tata kelola yang baik, dan isu strategis diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah. Secara keseluruhan, BAB II RPJMD 2025–2029 telah menggambarkan kondisi daerah secara komprehensif, objektif, dan konstruktif, menyajikan potret situasi daerah, menunjukkan arah transformasi pembangunan yang berbasis potensi dan keberlanjutan.
“DPRD menilai bahwa capaian dalam aspek geografis, kesejahteraan, daya saing, pelayanan publik, serta keuangan daerah mencerminkan tata kelola pemerintahan yang solid dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan regulatif dan pengawasan berkelanjutan, RPJMD ini diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan jangka menengah yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi menuju Halmahera Barat 2030 yang maju, hijau, dan sejahtera,” ucapnya.
Lanjut Edi, DPRD menilai Bab III RPJMD 2025–2029 telah memenuhi arah kebijakan dan standar perencanaan sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Visi, misi, dan program prioritas telah dirancang secara harmonis antara dimensi politis dan teknokratis, menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan.
“Dokumen ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulatif, tetapi juga mencerminkan identitas lokal dan semangat nasional yang sinergis. Dengan arah kebijakan yang jelas, komitmen pelaksanaan yang kuat, dan struktur indikator yang terukur, RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 menjadi instrumen strategis dalam mengawal transformasi daerah menuju daerah agrobisnis yang berdaya saing, berketahanan, dan berkeadilan sosial,” tandasnya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan, BAB IV RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 telah berhasil menggambarkan keselarasan antara visi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan nasional sebagaimana mandat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penetapan prioritas, arah kebijakan, strategi pelaksanaan, serta indikator kinerja yang disusun menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pembangunan yang berbasis kinerja, berorientasi hasil, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.
“RPJMD Kabupaten Halmahera Barat 2025–2029 menandai babak baru dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah yang semakin terukur, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika nasional maupun global. Pemerintah Daerah telah berhasil mengonsolidasikan capaian pembangunan dari periode sebelumnya menjadi fondasi kuat bagi transformasi structural daerah. Keterpaduan antara visi daerah dan arah kebijakan nasional menunjukkan bahwa Halmahera Barat telah memiliki kemampuan manajerial dan kelembagaan yang matang dalam melaksanakan pembangunan lintas-sektor secara terpadu,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.