Tandaseru — Isu rolling pejabat kembali berhembus kencang di Pemda Halmahera Utara.

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan wakilnya Kasman H. Ahmad bahkan dikabarkan akan melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV dalam waktu dekat.

Menanggapi wacana rolling tersebut, Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik, mengatakan Pemda Halmahera Utara sudah mengantongi persetujuan teknis dari Pemerintah Pusat sebagai rujukan wewenang untuk pelantikan pejabat sesuai prosedur dan kebutuhan organisasi yang ada.

“Persetujuan teknisnya sudah ada,” ujar Oni, sapaan akrabnya, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, kendati sudah ada lampu hijau dari Pempus, pelantikan pejabat eselon IV masih sulit dilakukan dalam waktu dekat.

“Sebab, pejabat aselon IV itu sangat terbatas, mengingat pejabat Aselon IV lainnya yang sudah menjadi pejabat fungsional berdasarkan peraturan dan edaran Menpan-RB yang mengatur tentang pengalihan Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) ke dalam Jabatan Fungsional dengan tujuan menggeser paradigma kewenangan menjadi paradigma pelayanan,” katanya.

Meski begitu, kata Oni, pelantikan bisa saja dilakukan apabila ada perintah langsung dari Bupati.

“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, belum ada perintah dari atasan, jika ada

maka kami yang termasuk dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menggelar rapat persiapan,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Azhar
Reporter