Tandaseru — Pemerintah kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan dijadwalkan berlangsung Senin (20/10/2025) di kantor bupati.
Plt Kepala BKD Alfatah Sibua menyatakan penyerahan SK bupati dilakukan untuk PPPK tahap satu dan dua sebanyak 600 orang lebih.
“Besok PPPK 2024 tahap satu dan dua sudah mulai terima SK,” katanya saat dihubungi tandaseru.com, Minggu (19/10/2025).
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan secara resmi oleh BKD, kata Alfatah, para PPPK besok mengikuti apel pagi bersama di halaman kantor bupati pukul 07:30 WIT.
“Setelah apel bersama SK-nya akan diserahkan secara simbolis sekaligus dapat pengarahan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.