Tandaseru — Pemerintah Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus KOPDes dan Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Darmanto, Kepala Kantor Kecamatan Taliabu Barat, Ahmad Tahir Tarauntu, serta PJ Kepala Desa Kilong, Ritma, bersama Ketua BPD Desa Kilong, Wawan Irwandi yang juga bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.

PJ Kades Kilong Ritma Tri Astuthy mengatakan, pelaksanaan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari upaya desa dalam memperkuat tata kelola pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Melalui Musdes ini, kami membahas dua agenda penting, yaitu persetujuan pinjaman KOPDes dan penyusunan RKPDes 2026. Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Ritma.

Ia menambahkan, pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

“Kami ingin setiap kebijakan dan rencana pembangunan desa benar-benar lahir dari hasil musyawarah bersama. KOPDes menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan ekonomi warga, sekaligus memperkuat kemandirian desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Pulau Taliabu, Darmanto, dalam arahannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.

“Musyawarah desa bukan sekadar formalitas, tetapi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan ide dan kebutuhan nyata desa. Dengan begitu, hasil RKPDes benar-benar mencerminkan aspirasi warga,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Kecamatan Taliabu Barat, Ahmad Tahir Tarauntu, yang mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Kilong dalam melibatkan seluruh unsur masyarakat dan lembaga desa.

“Keterbukaan dan partisipasi aktif dalam Musdes seperti ini akan memperkuat pondasi pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Musyawarah yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut berlangsung hingga malam hari dan berjalan dengan lancar. Para peserta Musdes sepakat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai acuan resmi dalam penyusunan RKPDes Desa Kilong Tahun 2026 serta langkah lanjutan dalam pengembangan Koperasi Desa (KOPDes) sebagai motor ekonomi masyarakat.

Sahril Abdullah
Editor
Reporter