Tandaseru — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai memperketat pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Melalui inovasi JANG BANTAH (Jaringan Bank Tanah), BKAD membidik penataan 464 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp305 miliar. Tak hanya aset tanah, kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat, ASN pensiun, maupun pegawai yang telah pindah tugas juga masuk dalam agenda penertiban.

Pemaparan inovasi tersebut dihadiri Kepala Badan Penelitian, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sahmi Salim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asnat Sowo, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Kantor Pertanahan Halbar, Staf Khusus Bupati, Dinas Pendidikan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Keterlibatan lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengembangan inovasi JANG BANTAH, sekaligus mendukung integrasi data pertanahan milik Pemda.

Kepala BKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar, menjelaskan JANG BANTAH merupakan aplikasi dashboard data terintegrasi yang dikembangkan untuk mempermudah akses informasi dan pemantauan aset tanah pemerintah daerah.

“Melalui inovasi JANG BANTAH, kita ingin mempermudah akses informasi pertanahan. Mulai dari titik lokasi, desa, kecamatan, luas tanah, nilai aset hingga status sertifikat, semuanya dapat diketahui melalui dashboard yang terintegrasi,” jelas Chuzaemah saat memberikan keterangan.

Chuzaemah menambahkan, pengembangan sistem tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan seluruh OPD dan bidang yang membidangi urusan pertanahan. Oleh karena itu, pembentukan stakeholder eksternal dan tim jejaring inovasi melalui FGD menjadi bagian penting untuk menyatukan data serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, tercatat kurang lebih 464 bidang tanah milik Pemda Halbar dengan total nilai aset mencapai Rp305 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian serius BKAD untuk mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi agar seluruh aset tanah pemda memiliki kepastian administrasi dan legalitas kepemilikan.

“Data ini harus kita benahi bersama. Karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh OPD dan pihak terkait agar proses penataan dan sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Melalui JANG BANTAH, data pertanahan akan diintegrasikan ke dalam dashboard masing-masing OPD sehingga keberadaan dan status aset dapat dipantau secara lebih sistematis. BKAD menargetkan proses sertifikasi terhadap bidang-bidang tanah yang belum bersertifikat dapat diselesaikan dalam kurun waktu 12 bulan ke depan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Selain pembenahan aset tanah, BKAD juga menyiapkan strategi penataan aset bergerak yang mulai diperluas pada tahun 2027. Fokusnya menyasar kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik pemerintah daerah.

Penertiban tersebut meliputi kendaraan dinas yang masih dikuasai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pindah tugas, memasuki masa pensiun, maupun mantan pejabat yang tidak lagi memiliki hak penggunaan.

“Untuk aset kendaraan, kita juga akan melakukan penertiban. Kendaraan yang tidak lagi berada dalam penguasaan semestinya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penarikan atau pelelangan dengan berkoordinasi bersama KPKNL,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berat atau sudah tidak aktif lagi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penghapusan data aset sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Di sisi lain, BKAD Halbar juga mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur di lingkungan instansinya. Sekitar 72 ASN di BKAD diajak untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas kerja melalui sistem yang nantinya diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi MyASN.

“Seluruh ASN di lingkungan BKAD harus terus meningkatkan kinerja dan berinovasi. Kita ingin pekerjaan semakin efektif dan sistem administrasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan teknologi,” tambah Chuzaemah.

Melalui pembentukan jejaring inovasi JANG BANTAH, percepatan sertifikasi tanah, serta penertiban aset bergerak, BKAD Halbar berharap pengelolaan keuangan dan barang milik daerah semakin tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Langkah ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta meminimalkan potensi kehilangan maupun penyalahgunaan barang milik pemerintah.​

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter