Tandaseru – Rencana program perawatan dan pemeliharaan kanal di wilayah Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan alokasi anggaran mencapai Rp40,8 miliar, terus menuai sorotan. Meski sempat memicu pro dan kontra, kebijakan yang diinisiasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Haltim ini dinilai sebagai langkah strategis yang sejalan dengan kebutuhan rill masyarakat.

Dukungan salah satunya datang dari Halek Lastori, warga Halmahera Timur yang juga Sekretaris Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Haltim. Menurutnya, program ini merupakan solusi tepat mengantisipasi persoalan lingkungan, khususnya penanganan sistem drainase dan potensi genangan air di kawasan ibu kota kabupaten yang berada di sekitar area konsesi pertambangan.

“Program perawatan kanal dengan anggaran Rp40,8 miliar ini adalah langkah yang sangat tepat, akurat, dan sudah menyasar kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Halek, Minggu (7/6/2026).

Menanggapi adanya pandangan yang menyebut program ini tidak sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah, Halek justru berpendapat sebaliknya. Ia menegaskan, kebijakan Dinas Perkim Haltim ini merupakan bagian dari penguatan infrastruktur dasar sekaligus upaya perlindungan lingkungan jangka panjang.

Ia juga mengapresiasi kinerja Kepala Dinas Perkim Haltim yang dinilai jeli melihat skala prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, besaran anggaran yang dialokasikan sebanding dengan cakupan wilayah kerja serta dampak positif yang akan dirasakan masyarakat, mulai dari pencegahan banjir hingga penataan estetika kota.

“Perbedaan pandangan dalam pembangunan itu hal biasa. Namun, kalau sebuah program pembangunan sudah terbukti benar, bermanfaat, dan tepat sasaran, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukungnya,” tegas Halek.

Ia menyatakan siap mengawal dan mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter