Tandaseru — Polda Maluku Utara mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku Utara relatif kondusif sepanjang tahun 2026. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan/Curat, Pencurian dengan Kekerasan/Curas, dan Pencurian Kendaraan Bermotor/Curanmor) hingga awal Juni 2026.
Berdasarkan data Bidhumas Polda Malut, sejak Januari hingga awal Juni 2026, tercatat sebanyak 25 laporan polisi terkait kasus 3C. Angka ini menunjukkan rata-rata hanya terjadi sekitar 1,1 kasus setiap minggu.
Secara tren, angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 65 kasus dengan rata-rata 1,25 kasus per minggu sepanjang tahun.
Dari total kasus yang ditangani sepanjang 2026, akumulasi kerugian korban mencapai Rp2.045.532.000. Kasus pencurian pipa tembaga di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah menjadi penyumbang kerugian terbesar, dengan nilai mencapai Rp1.393.000.000.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram W, mengungkapkan rendahnya angka kriminalitas ini merupakan dampak positif dari efektivitas strategi preventif yang dijalankan secara konsisten oleh jajaran kepolisian.
“Selain melakukan penegakan hukum, kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin, patroli dialogis, sambang warga, serta kegiatan kepolisian lainnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Bram, Kamis (4/6/2026).
Hingga saat ini, jajaran Polda Malut telah mengamankan 28 pelaku yang diduga terlibat jaringan tindak pidana 3C tersebut.
Sejumlah barang bukti juga berhasil disita petugas, di antaranya 9 unit sepeda motor, 13 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit tablet, 1 pucuk senjata api rakitan, 2 buah brankas, kabel dan pipa tembaga, serta sejumlah uang tunai rupiah maupun mata uang asing.
Polda Malut memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, terutama di kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal, objek vital, hingga kawasan industri.
Masyarakat juga diimbau proaktif menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling, menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan, memanfaatkan kamera pengawas (CCTV), serta meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.