Tandaseru – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) memicu gelombang protes. Mantan pengurus HIPMI Malut, Rafiq Kailul, mengkritik keras agenda tersebut dan menyebutnya sebagai pemaksaan musyawarah untuk ketiga kalinya dalam satu periode kepengurusan.

Rafiq menyoroti, dua tahapan Musda sebelumnya sebenarnya telah sukses digelar dan berhasil melahirkan ketua umum terpilih, yakni Rio C. Pawane pada Musda pertama dan Firdaus Amir pada Musda kedua. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan mengapa hasil kedua Musda tersebut dianulir.

“BPP (Badan Pengurus Pusat) harus menjelaskan kepada kami mengapa dua Musda sebelumnya dianggap tidak sah. Musda pertama yang memenangkan Rio tidak diakui, begitu pula Musda kedua yang memenangkan Firdaus Amir,” tegas Rafiq kepada media, Jumat (29/5/2026).

Menurut Rafiq, ketidakjelasan ini sangat merugikan para kandidat yang telah menyetor uang pendaftaran hingga ratusan juta rupiah, namun prosesnya berakhir sia-sia tanpa ada pelantikan resmi. Ia mengkhawatirkan Musdalub ketiga ini akan berakhir dengan hasil yang sama.

Padahal, lanjut Rafiq, kedua Musda tersebut legal dan dihadiri langsung pengurus pusat. Musda pertama dihadiri Ketua OKK BPP HIPMI, sedangkan Musda kedua dihadiri langsung Ketua Umum BPP HIPMI.

Selain mempertanyakan legitimasi Musdalub, Rafiq juga mengkritik penunjukan Mohdar Bailusy ke dalam tim karteker oleh BPP. Ia menilai penunjukan tersebut janggal mengingat rekam jejak Mohdar pada kepengurusan sebelumnya.

“Pada Musda pertama, Mohdar adalah Koordinator Steering Committee (SC). Artinya, dia sudah gagal karena tidak ada ketua terpilih yang berhasil dilantik. Anehnya, Mohdar sendiri tidak pernah menjelaskan mengapa BPP mengabaikan hasil Musda sebelumnya dan justru memaksakan Musdalub baru,” cecar Rafiq.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPP HIPMI maupun tim karteker belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatalan dua Musda sebelumnya serta kepastian pelaksanaan Musdalub HIPMI Malut yang baru.

“Kami meminta penjelasan terbuka dari BPP maupun tim karteker yang saat ini menyiapkan Musdalub. Mengapa hasil dari dua Musda sebelumnya tidak diakomodasi?” pungkasnya.

Sementara Mohdar Bailusy secara terpisah menyatakan selaku pengurus BPD, ia tak memiliki kewenangan menjelaskan alasan pembatalan hasil musda sebelumnya.

“Waktu musda itu kapasitas saya masih pengurus BPD, belum BPP. Jadi BPP lah yang bisa menjawabnya,” tuturnya.

Terkait penunjukan dirinya sebagai bagian dari tim karteker untuk musdalub, Mohdar menyebutkan itu merupakan kewenangan BPP.

”Penunjukan karteker adalah kewenangan BPP. Saya juga ditunjuk, bukan mau saya,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter