Tandaseru – Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Dr. Abdul Aziz Hakim, mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk memberikan tambahan alokasi kursi legislatif bagi Provinsi Maluku Utara dalam revisi UU Pemilu mendatang. Aspirasi ini disampaikan sebagai respons atas wacana penambahan sekitar 20 kursi DPR RI dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Abdul Aziz menilai, jumlah 3 kursi yang dimiliki Maluku Utara saat ini tidak lagi representatif menyuarakan aspirasi rakyat di tingkat nasional, mengingat besarnya kontribusi kekayaan sumber daya alam (SDA) dan nilai historis daerah ini bagi Republik Indonesia.
Apresiasi Langkah Partai Nasdem
Ia pun memberikan apresiasi tinggi kepada DPW Partai Nasdem Maluku Utara yang telah menginisiasi dialog publik dengan melibatkan partai politik, akademisi, serta tokoh masyarakat untuk membahas isu strategis ini.
“Ini momentum emas. Kita harus meminta penambahan kursi ke Badan Legislasi agar Maluku Utara yang hanya 3 kursi bisa ditambah menjadi 4 atau bahkan lebih. Langkah strategis Nasdem mengumpulkan berbagai elemen untuk kajian akademik ini patut dihormati,” ujar Abdul Aziz dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Bukan Menuntut Merdeka, Tapi Keadilan
Dalam pernyataannya, Ketua APHTN/HAN Maluku Utara ini menekankan tuntutan penambahan kursi bukan sekadar urusan politik praktis, melainkan perwujudan keadilan teritorial dan ekonomi. Ia mengingatkan kembali legacy para sultan di Maluku Utara yang berperan besar menyatukan wilayah seperti Irian Barat ke dalam NKRI.
“Maluku Utara tidak pernah menuntut untuk merdeka seperti daerah lain, tetapi diamnya kami jangan dianggap tidak marah atas ketidakadilan politik. Kontribusi SDA kita luar biasa, tapi dari sisi keadilan pembangunan, kita seolah dipandang sebelah mata,” tegas lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.
Desak Affirmative Action
Lebih lanjut, Abdul Aziz meminta adanya affirmative action (tindakan afirmasi) dari pemerintah pusat dalam revisi UU Pemilu. Menurutnya, representasi Maluku Utara di Senayan yang saat ini hanya 0,0 persen dibandingkan daerah padat penduduk, membuat suara daerah sering tenggelam.
“Kami hanya menuntut keadilan sosial yang diikrarkan dalam konstitusi. Tambahan kursi DPR RI adalah cara agar aspirasi rakyat Maluku Utara bisa lebih terdengar di forum Senayan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.