Tandaseru — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum perdana bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai langkah preventif pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen hukum ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Rabu (15/4/2026).

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, serta jajaran pimpinan OPD, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Kota Tidore Kepulauan. Tim Kejati Malut dipimpin oleh Asisten Intelijen, Dr. Porman Patuan Radot, didampingi Kasi Penkum, Matheos Matulessy sebagai pemateri.

​Asisten Intelijen Kejati Malut, Dr. Porman Patuan Radot, menjelaskan bahwa Tidore Kepulauan dipilih menjadi lokasi pertama pelaksanaan sosialisasi ini, termasuk untuk program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, program edukasi ini merupakan bentuk kolaborasi aktif antara penegak hukum dan pemerintah daerah.

​“Tujuan utamanya adalah penangkalan dini terhadap potensi pelanggaran hukum dalam menjalankan tanggung jawab negara. Meski terlihat sederhana, setiap pemerintahan memiliki aturan dan prosedur ketat yang wajib ditaati,” ujar Porman.

Ia menambahkan, pendekatan humanis ini dilakukan untuk memangkas jarak komunikasi sehingga kendala di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sesuai regulasi.

​Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa langkah ikhtiar jauh lebih penting dalam menjaga integritas jabatan, terutama terkait potensi gratifikasi.

​“Meskipun Kota Tidore Kepulauan saat ini berada dalam zona hijau MCP KPK, kita tidak boleh lengah. Sosialisasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap menjalankan pemerintahan di atas rel aturan,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Tidore setiap tahun bukanlah jaminan mutlak bebas dari masalah hukum. Ia berharap, melalui pencerahan dari pihak Kejati, Kota Tidore mampu mempertahankan predikat WTP sekaligus memastikan seluruh proses administrasi bersih dari unsur pidana.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menambahkan bahwa komitmen kuat dan pengetahuan hukum yang memadai sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

​“Sebagai alat negara, kebijakan yang kita keluarkan harus taat asas dan terlepas dari penyimpangan agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter