Tandaseru – Insiden kekerasan terhadap jurnalis mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Minggu (12/4/2026). Seorang wartawan media online Haliyora.id, Afandi Atim alias Afan, diduga dipukul oknum ajudan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIT di pintu keluar Gamalama Ballroom saat sejumlah jurnalis tengah melakukan wawancara cegat (doorstop) dengan Bahlil.

Kronologi Kejadian

Menurut pengakuan korban, insiden bermula saat situasi wawancara mulai ramai. Oknum ajudan tersebut tiba-tiba menarik baju korban untuk menjauhkannya dari posisi menteri. Tindakan tersebut kemudian berlanjut pada kekerasan fisik.

“Kami sedang ramai-ramai wawancara, tiba-tiba ajudannya Pak Bahlil langsung tarik baju, tidak lama langsung pukulan masuk di rusuk kiri,” ungkap Afan.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Panitia Musda Golkar Malut, Arifin Jafar, sempat meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang.

“Diam-diam saja, jangan dibesar-besarkan,” ujarnya singkat di sela kegiatan.

AJI Ternate Tuntut Investigasi

Merespons kejadian ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengeluarkan pernyataan sikap mengecam keras tindakan oknum ajudan tersebut. AJI menilai aksi kekerasan ini merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, menegaskan kerja jurnalis dilindungi hukum dan pelakunya dapat dijerat pidana.

“Tindakan ini mencederai prinsip kebebasan pers. Berdasarkan Pasal 18 UU Pers, setiap orang yang sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta,” tegas Yunita dalam pernyataan resminya.

AJI Ternate menyatakan tiga poin tuntutan:

  1. Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
  2. Mendesak investigasi transparan dan sanksi tegas bagi oknum ajudan pelaku pemukulan.
  3. Meminta jaminan keamanan bagi jurnalis dalam peliputan agenda resmi pejabat publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kementerian maupun perwakilan Bahlil Lahadalia belum memberikan keterangan resmi terkait tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh personel pengamanannya tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter