Tandaseru — Sejumlah mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (8/8/2025).

Mahasiswa yang datang menggunakan sedikitnya 20 mikrolet itu menuntut Kejagung segera mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

Koordinator aksi Alfian Sangaji dalam orasinya menyebutkan, aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.

“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” teriaknya.

Mahasiswa menegaskan, tuntutan mereka bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bentuk solidaritas terhadap warga adat Maba Sangaji yang saat ini sebagian warganya masih menjalani proses hukum. Menurut mereka, keberadaan tambang tidak hanya merusak ekosistem, juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

“PT Position sudah terlalu lama beroperasi tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan dan hak-hak masyarakat adat. Kami minta ini dihentikan,” ujar Alfian.

Selain mendesak audit dan pencabutan izin, massa juga meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi langsung terhadap persidangan kasus warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan berpihak pada keadilan substantif.

“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil dan tidak ada permainan hukum,” tegas Alfian.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter