Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna penghentian dan pengangkatan ketua fraksi Partai Hanura, Kamis (3/7/2025). Posisi Sukri Ali selaku ketua fraksi kini digantikan Yusran Pauwah.

Selain didepak dari posisi ketua fraksi, Sekretaris Hanura Malut itu juga dikeluarkan dari anggota Badan Anggaran (Banggar).

Ketua DPRD Ikbal Ruray mengatakan surat dari Hanura sudah disampaikan terkait pergantian Alat Kelengkapan Daerah (AKD) dari Partai Hanura.

“Sehingga ada perubahan dalam komposisi anggota komisi,” kata Ikbal.

Sukri Ali, kata Ikbal, digeser ke Komisi I, sementara Iksan Subur di Komisi II, M. Afif masuk Komisi III bersama dengan Iswanto, sedangkan Yusran tetap di Komisi IV sekaligus masuk Banggar.

Ketua Hanura Malut Basri Salama yang dikonfirmasi terpisah soal pergantian Sukri hanya memberikan pernyataan singkat.

“Pergantian untuk regenerasi saja,” ujarnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter