Tandaseru — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kunjungan kerja yang dilakukan unsur pimpinan DPRD dan dua ketua fraksi di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Fraksi PKS yang terdiri atas Suhari Lohor, Jainudin Papala dan Darmin Wairo dalam konferensi pers di kantor DPRD, Jumat (27/6/2025).

Darmin mengungkapkan, kunker itu dilakukan tak sesuai AD/ART lembaga DPRD. Kunker itu disebut janggal lantaran tidak termuat dalam rencana kerja (renja) komisi.

“Agenda yang dilakukan oleh pimpinan dan beberapa anggota di Jakarta kami melihatnya ada kejanggalan karena hanya kepentingan sepihak. Maka kami Fraksi PKS menolak secara tegas kunjungan yang dilakukan oleh ketua, wakil ketua II, dan beberapa anggota DPRD di Kemendagri RI,” ujarnya.

Ia pun meminta para wakil rakyat itu segera kembali ke daerah.

“Lebih efektif jika persoalan daerah dibahas di internal lembaga dahulu, agar bisa kita bangun silaturahmi yang baik dengan pemerintah daerah. Karena kegagalan bupati itu tandanya ada kegagalan di DPRD,” tegasnya.

Darmin bilang, legislatif dan eksekutif membangun kemitraan dan komunikasi politik yang baik agar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Ia juga menyayangkan sikap yang diambil ketua DPRD tanpa melihat dan mempertimbangkan anggota DPRD yang ada Morotai.

“Minimal ke depan nanti ketika ada keputusan-keputusan yang bersifat strategis itu harus melibatkan semua pikiran teman-teman di lembaga DPRD. Karena apa yang dilakukan oleh pimpinan dan beberapa anggota di Jakarta itu, terutama di Kemendagri dan Kemendes, itu sangat strategis karena mereka melibatkan atas nama lembaga. Harusnya agenda itu ranahnya Komisi 1,” sambungnya.

“Sementara sampai sekarang kalau dilihat agenda mereka ke Jakarta tidak dilakukan rapat dengan komisi maupun secara internal di DPRD. Maka untuk itu kami merasa bahwa ini cacat secara prosedural,” imbuh Darmin.

Terpisah, Sekretaris DPRD Nana Suryana Kharie menjelaskan surat permohonan peninjauan kembali kebijakan mutasi ASN di lingkungan Pemda Pulau Morotai dikeluarkan pimpinan DPRD pada 23 Juni kemarin.

“Pada saat keberangkatan pimpinan dan anggota itu surat yang keluar dari Sekretariat DPRD itu hanya ke Ternate dengan agenda terkait dengan Bapemperda, kemudian Dinas Pertanian Provinsi, PUPR Provinsi dan Bappeda Provinsi. Itu yang teregistrasi di Sekretariat,” katanya.

Sementara untuk kunjungan kerja ke Jakarta, surat dari Sekretariat yang keluar hanya untuk Komisi I menyangkut koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kehutanan soal hutan lindung dan 13 pulau di Morotai.

“Kemudian konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan itu suratnya belum keluar. Jadi baru sebatas dibuat, tapi belum sampai keluar,” terangnya.

“Jadi kalau soal agenda mereka ke Kemendagri itu saya tidak tahu. Karena surat yang keluar dari Sekretariat DPRD itu hanya konsultasi dan koordinasi di Kemenhut, Kementerian Pariwisata dan Kemenhub itu hanya Komisi I. Jadi kalau ke Kemendagri itu tidak ada yang keluar dari Sekretariat,” pungkas Nana.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter