Tandaseru — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejari Halmahera Timur. Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di kantor Kejati Maluku Utara, Rabu (18/6/2025).
Ancaman evaluasi ini menyusul sorotan terhadap ketertutupan informasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Haltim.
Menurut Jaksa Agung, transparansi dalam proses penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Ia menyoroti perlunya keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan perkara, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Bukan hanya Kejari Halmahera Timur saja, semua akan kita evaluasi. Kalau ada yang tertutup dan tidak transparan, kita akan ambil tindakan,” tegas Burhanuddin dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan di Maluku Utara untuk tidak bermain-main dalam penanganan perkara korupsi. Burhanuddin menegaskan, ia tidak segan-segan melakukan rotasi atau pencopotan terhadap pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan terbuka.
Kunjungan kerja Jaksa Agung ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku Utara hingga pejabat struktural di lingkungan Kejati Malut. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti kinerja kejaksaan dalam penindakan perkara yang dinilai masih belum maksimal.
“Jangan sampai masyarakat menilai kita menutupi sesuatu. Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang bersih dan terbuka,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan