Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, serta realisasi anggaran untuk semester i tahun anggaran 2025, Rabu (18/6/2025).
Agenda evaluasi ini dipimpin Sekretaris Daerah Julius Marau, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta mempresentasikan capaian program dan kegiatan yang telah berjalan sejak Januari hingga Juni 2025, sekaligus melaporkan tingkat realisasi anggarannya.
“Melalui evaluasi ini, kita ingin mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kesiapan pendanaan dan pelaksanaan program di semester kedua tahun ini,” ujar Julius.
Dikatakan, evaluasi ini juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dalam 6 bulan ke depan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.
Julius menegaskan pentingnya perencanaan yang realistis agar tidak terjadi missmatch antara perencanaan dan kemampuan anggaran.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa kemampuan pendanaan daerah mencukupi, maka program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” ucapnya.
Namun, jika kemampuan pendanaan terbatas, maka sejumlah kegiatan perlu dipertimbangkan untuk ditunda pelaksanaannya ke tahun anggaran 2026.
“Kita tidak ingin memaksakan program yang secara keuangan belum siap,” kata Julius.
Mantan Kepala Inspektorat ini menekankan perlunya rasionalisasi anggaran di setiap OPD. Ia menyebut, efisiensi anggaran adalah langkah strategis agar dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal.
“Kalau suatu kegiatan bisa dilaksanakan hanya dengan Rp 50 juta, mengapa harus dianggarkan Rp 100 juta? Prinsip efisiensi ini penting agar anggaran kita benar-benar berdampak,” imbuhnya.
Selain membahas evaluasi semester pertama, Julius menyampaikan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum dapat dilakukan. Sebab menurutnya pemerintah daerah masih menunggu hasil evaluasi ini agar memiliki proyeksi pendapatan yang akurat untuk semester kedua.
Lebih lanjut, mantan Kepala BP3D Halbar ini menegaskan bahwa perubahan APBD harus berbasis data dan kepastian pendapatan.
“Perubahan anggaran tidak boleh hanya berdasarkan perkiraan. Harus ada kepastian, jadi kalau pendapatan tidak pasti, lebih baik kita tunda penambahan belanja yang justru mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak,” ujarnya.
Menurut Julius, keputusan mengurangi atau menambah belanja daerah nantinya sangat bergantung pada hasil evaluasi ini. Oleh sebab itu, rapat evaluasi kali ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika yang ada.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Prinsip efisiensi dan kepastian pendanaan menjadi dasar kebijakan kita ke depan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan