Tandaseru — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menggelar dialog publik yang menyoroti isu ancaman serta dampak aktivitas industri pertambangan pada, Rabu (18/6/2025).
Dialog yang berlangsung di aula Baabullah Unkhair Ternate ini mengusung tema, “Krisis Sosial, Ekologi, dan Ancaman Industrialisasi Pertambangan di Maluku Utara.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam dialog publik ini, di antaranya ada akademisi Unkhair Prof. Dr. Muhammad Aris, dan Direktur PSKD M. Hasan Basri SH., MH.
Dalam kesempatan itu, Prof. Aris menyampaikan, untuk menghadapi persoalan dampak tambang maupun industri pertambangan sangat dibutuhkan kesadaran dan komitmen kolektif dari masyarakat.
“Seharusnya ada komitmen kolektif dari seluruh masyarakat Maluku Utara untuk melawan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara,” ujar Prof. Aris.
M. Hasan Basri dalam dialog itu menyampaikan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, jangan sampai mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang melindungi wilayah adatnya dari dampak industri pertambangan.
Ia pun berharap agar Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Adat bisa segera disahkan oleh pemerintah.
“Sahkan RUU hukum adat yang telah masuk dalam Prolegnas (Program legislasi nasional),” cetusnya.
Sementara itu, Mensospol BEM Unkhair Rajib L. Safi menyampaikan sikap BEM Unkhair yang akan tetap berkomitmen mengawal masalah pertambangan di Maluku Utara, sebagaimana tema dialog yang diusung.
“BEM unkhair berkomitmen untuk selalu menyuarakan masalah terkait dengan krisis sosial ekologi dan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan