Tandaseru — Kantor DPRD Halmahera Timur diblokade massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Maba Sangaji, Kamis (5/6/2025). Massa aksi mengaku marah karena merasa dibohongi DPRD yang berjanji mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa Maba Sangaji, pemerintah desa Wailukum serta PT Position untuk membicarakan penahanan 11 warga Maba Sangaji oleh Polda Maluku Utara.

Koordinator Aksi, Bahdin Abas, kepada wartawan mengatakan DPRD sebagai delegasi rakyat kelihatan tidak berdaya atas kasus yang dialami rakyat Halmahera Timur saat ini. Bahkan DPRD dinilai tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.

“DPRD tidak komitmen sesuai kesepakatan, bahwa mereka akan melakukan RDP bersama pemerintah daerah dan pihak Position, namun faktanya mereka justru mengabaikan apa yang telah kita sepakati,” jelasnya.

Kata dia, sebagaimana surat dari DPRD kepada aliansi, pelaksanaan RDP akan dilaksanakan pada 4 atau 5 Juni 2025. Namun faktanya tidak ada satupun perwakilan rakyat berkantor di gedung megah tersebut.

“Bisa dilihat sendiri mereka justru berbohong dan tidak menepati janjinya. Padahal rapat ini bagi kami sangat penting, apalagi berkaitan dengan nasib 11 warga Haltim yang ditahan oleh Polda Malut. Ini artinya DPRD tidak memiliki perhatian kepada masyarakatnya sendiri,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta pimpinan DPRD dalam waktu 24 jam harus bisa menghadirkan manajemen PT Position agar bisa duduk bersama massa aksi membicarakan penyelesaian nasib 11 warga yang ditahan polisi.

“Kami minta hari ini juga DPRD agar menghadirkan pihak perusahaan, bahkan sampai Pemdes Maba Sangaji dan Wailukum. Kalau tidak kami akan memboikot aktivitas kantor DPRD hingga DPRD menghadirkan pihak PT Position,” tandasnya.

Sementara itu, demontrasi tersebut diwarnai pembakaran ban mobil. Massa aksi yang datang menggunakan 1 mobil pikap dan kendaraan roda dua melakukan pemalangan kantor DPRD menggunakan balok tepat di pintu masuk kantor itu. Mereka berjanji akan kembali ke kantor DPRD jika RDP yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana.

Pasca aksi di kantor DPRD, massa aksi menju kantor perwakilan PT Position di desa Soagimalaha namun tidak menemukan adanya aktivitas para pegawai perusahaan di kantor tersebut.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Hasrul Rao
Reporter