Tandaseru — Badan Kepegawaian Negera (BKN) meminta Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, segera menyelesaikan tunggakan gaji PPPK.
Hal ini disampaikan Kabid Pengembangan dan Diklat BKD Morotai Basirun Umaternate saat pertemuan dengan Asisten 1, Asisten 3 dan PPPK RSUD Ir. Soekarno yang mogok kerja.
“Ada hal penting yang BKN sampaikan ke kami supaya proses pelayanan di RSUD tetap berjalan karena ini menyangkut dengan proses pelayanan dasar dari kesehatan,” ujar Basirun saat diwawancarai di aula RSUD, Jumat (20/12/2024).
Basirun bilang, mogok kerja dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan dan penanganan pasien yang tidak maksimal.
“Kami juga berupaya keras ke pimpinan dan saya sendiri sudah laporkan ke pak Sekda bahwa masalah ini BKN sendiri sudah mengetahui juga,” imbuhnya.
BKN, kata Basirun, meminta Pemda Morotai segera menyelesaikan tunggakan gaji PPPK terhitung Mei sampai Desember 2024.
“Terkait proses pelayanan mereka meminta kepada pak Asisten 1 dan Asisten 3 untuk menyampikan ke pak Bupati minimal 1 bulan gaji mereka dibayarkan supaya pelayanan RSUD ini berjalan baik. Inshaa Allah tadi dari koordinator PPPK menyampikan mungkin besok atau lusa sudah mulai aktif,” sambungnya.
Ia menambahkan, PPPK angkatan 2023 juga dikabarkan sudah melaporkan ke Ombudsman menyangkut persoalan gaji.
“Jadi pada prinsipnya, kalau kami, itu adalah hak mereka. Karena pada prinsipnya pemerintah daerah ini menyangkut dengan pelayanan publik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan