Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan fungsi pengawasan melekat terhadap KPU Halteng dalam proses sortir lipat surat suara.
Ketua Bawaslu Sitti Hasmah ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pengawasan yang berlangsung di ruang rapat KPU itu dengan tujuan agar prosesnya sesuai dengan ketentuan.
“Yang pertama orang yang dilibatkan. Dari hasil pengawasan Bawaslu ada 35 orang yang melakukan sortir lipat surat suara, yang terdiri dari internal KPU serta 20 orang dari eksternal. Anak-anak SMA juga dilibatkan,” ungkapnya, Kamis (17/10/2024).
Menurut dia, fungsi pengawasan ini juga untuk memastikan bahwa orang-orang yang tergabung dalam sortir lipat surat suara ini bukan dari simpatisan atau pendukung dari para calon bupati dan wakil bupati tertentu.
“Agar mereka selalu independen,” akunya.
Selain itu juga, Bawaslu memastikan berapa jumlah surat suara yang dilipat serta memastikan juga apakah ada surat suara yang cacat yang diatur sesuai ketentuan.
Tinggalkan Balasan