Sekilas Info

Warga (Tidak) Tahu Status Jalan?

Sutrisno Pangaribuan. (Istimewa)

Oleh: Sutrisno Pangaribuan

Jubir Tim Pemenangan Paslon No. 2 Edy Rahmayadi-Hasan Sagala

_______

SEPERTINYA calon gubernur Sumatera Utara (cagubsu) nomor urut 1 Bobby Nasution hanya mampu membahas masalah jalan. Tidak ada materi lain yang dibahas menantu Presiden Jokowi tersebut saat kampanye di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (29/9/2024). Bobby kehabisan bahan tentang jalan, sehingga pernyataannya justru terkesan merendahkan warga, khususnya ibu- ibu. Bobby menyebut mereka tidak bisa membedakan jalan kabupaten, provinsi maupun nasional.

Cagubsu rasa capres tersebut pun mengatakan kepala daerah harusnya tidak melempar tanggung jawab soal perbaikan jalan. Bobby ingin menegaskan bahwa dirinya dapat melakukan semua hal seperti mengambil alih perbaikan tiga ruas jalan provinsi di kota Medan yakni Jalan Setia Budi-Simpang Selayang, Jalan Marelan Raya, dan Jalan T. B. Simatupang. Hal tersebut persis sama dengan pengambil alihan kewenangan memperbaiki jalan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo dan Jalan Lintas Gunting Saga-Tanjung Ledong, di Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kedua ruas jalan kabupaten tersebut diperbaiki Kementerian PUPR atas perintah Presiden Jokowi, setelah viral di media sosial.

Selain itu, Bobby kembali membandingkan APBD Sumut dengan APBD Medan. Bobby menyebut APBD Sumut sekitar Rp 14 triliun. Setengahnya (Rp 7 triliun) digunakan untuk belanja pegawai, sisanya Rp 7 triliun selama 5 tahun (Rp 35 triliun) seharusnya dapat digunakan memperbaiki jalan di Sumut. Meski tidak “apple to apple” untuk diperbandingkan, Bobby menyebut dirinya mampu memperbaiki jalan dengan panjang 3.200 km di Medan. Bobby percaya diri menyebut dalam 3 tahun (Rp 12 triliun) dapat memperbaiki seluruh jalan di kota Medan.

Bobby sama sekali tidak paham, hingga menyebut angka Rp 35 triliun selama 5 tahun seharusnya dapat menyelesaikan persoalan jalan. Padahal APBD Sumut tidak hanya untuk perbaikan jalan, namun juga untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, dll. Bobby pun tidak mengerti bahwa ada APBD Sumut yang diserahkan kepada kabupaten/kota, termasuk ke Pemkot Medan. Program/kegiatan yang bersumber dari APBD Sumut direalisasikan di kabupaten/kota sebagai basis otonomi daerah, termasuk kota Medan.

Kampanye sebagai wadah sosialisasi gagasan, ide, dan program politik. Selain untuk meraih simpati warga, seharusnya dijadikan sebagai sarana edukasi politik. Cagubsu harus menunjukkan kecakapannya dalam menguasai berbagai aturan tentang Pemerintah Daerah. Cagubsu harus memahami aturan tentang pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Cagubsu mestinya juga paham bahwa persoalan jalan hanya salah satu tugas pemerintah, bukan satu-satunya.

Sebagai respon atas berbagai pernyatan Bobby tersebut, maka kami perlu memberi respon sebagai berikut:

Selanjutnya 1 2