Muchlis menegaskan, dirinya tidak ingin hanya menerima laporan aduan tanpa ada bukti. Sebab itu, perlu ada rapat evaluasi yang melibatkan para guru dan kepala sekolah.

Ia pun meminta agar para guru tidak lagi memalang sekolah sebab itu merugikan siswa-siswinya sendiri.

“Jadi dari tim sudah disepakati tadi. Besok itu tim harus ke lokasi untuk melakukan rapat bersama,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Ternate, dana BOS SDN 69 Kota Ternate sebesar Rp152.280.000 per tahun 2024. Sementara untuk per siswanya sebesar Rp1.080.000.