Tandaseru — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Ternate, Maluku Utara menyelenggarakan sosialisasi tentang perlindungan hukum terhadap pemuda dan organisasi kepemudaan di Kota Ternate, Sabtu (24/8).
Sosialisasi yang berlangsung di aula Kantor Dispora Kota Ternate, ini diisi oleh pemateri dari praktisi hukum Maluku Utara, Nurul Mulyani, SH, dan perwakilan Polres Ternate, AIPDA Iwan Sangaji.
Sementara peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut berasal dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung plus dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Kepala Dispora Kota Ternate, Sutopo Abdullah mengatakan, pihaknya mengundang OKP dan pengurus OSIS agar dapat mendapat gambaran tentang ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum yang harus dipatuhi masyarakat.
“Olehnya itu kami sengaja menghadirkan narasumber dari Polres Ternate, kemudian dari praktisi hukum untuk memberikan pemahaman terkait dengan jangan membuat hal-hal yang kemudian itu bertentangan dengan hukum,” jelas Sutopo.
Tinggalkan Balasan