Tandaseru — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/8/2024). Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan Kuntu telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini.
“Saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK,” kata Tessa.
Kuntu sendiri terlihat sudah berada di lobi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09:00 WIB.
Ia mengenakan topi dan kemeja warna putih dan terlihat menutupi wajahnya menggunakan tangan saat hendak difoto wartawan. Pada pukul 09:40 WIB, Kuntu menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.
Tinggalkan Balasan