Tandaseru — Pasangan calon kepala daerah Kabupaten Halmahera Barat Iskandar Idrus dan Lusiany Inggilina Damar (IKLAS), resmi menerima formulir B1.KWK dari Partai Golkar.

Formulir B1.KWK nomor Skep-698/DPP/Golkar/VII/2024 itu diserahkan Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Rabu (31/7/2024) malam di Kantor DPP Partai Golkar, Jl. Anggrek Neli Murni, Kemanggisan Palmerah, Jakarta Barat.

Penyerahan itu juga dihadiri Ketua DPD I Golkar Maluku Utara Alien Mus.

Formulir B1.KWK dari DPP Golkar diberikan kepada bakal calon kepala daerah (cakada) 9 kabupaten/kota se-Maluku Utara, termasuk Halmahera Barat. Saat penyerahan, Ahmad Doli berpesan agar paslon segera melakukan konsolidasi dan komunikasi ke semua struktur jajaran partai sampai di level desa.

“Selain itu, kami juga diperintahkan agar segera melakukan konsolidasi ke partai-partai tambahan (koalisi) untuk memenuhi syarat pendaftaran di KPU sebagai calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Iskandar kepada tandaseru.com, Kamis (1/8/2024).

Golkar nemiliki 3 kursi di DPRD Halbar periode 2024-2029. Itu berarti, Iskandar dan Lusiany hanya butuh tambahan minimal 2 kursi untuk melenggang ke KPU sebagai peserta pilkada.