Tandaseru — SL (60 tahun), warga Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, meninggal dunia akibat tersengat listrik di atas gapura kayu, Kamis (8/10/2026) sekira pukul 10:10 WIT. Insiden naas tersebut terjadi saat korban hendak memasang baliho gapura desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tersengat aliran listrik pada kabel utama PLN yang posisinya hanya berjarak sekitar 1 meter dari bangunan gapura. Usai tersengat, tubuh korban tampak bergelantungan di antara dua sisi kabel utama tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Bido, Cici, membenarkan terjadinya peristiwa fatal yang menimpa warganya itu. Saat kejadian, korban sedang beraktivitas ditemani anak kandungnya.

“Warga saya yang kesetrum kabel listrik di atas gapura, korban saat itu sedang bersama anak kandungnya, dan posisi anaknya di bawah,” kata Cici saat dikonfirmasi.

Cici menjelaskan, sebelum insiden terjadi, warga dan rekan kerja yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya sempat memperingatkan korban agar tidak memanjat hingga ke bagian atas gapura.

“Saat korban naik ke gapura, teman-teman yang berada di lokasi sudah beri peringatan jangan naik sampai di atas karena kabel sudah sangat dekat. Kebetulan di lokasi itu banyak orang yang kerja,” tutur Cici.

Proses evakuasi korban berlangsung cukup lama karena posisi korban yang menyangkut di area kabel bertegangan tinggi. Jenazah korban baru berhasil dievakuasi dari atas gapura sekitar satu jam kemudian setelah melibatkan petugas kepolisian, warga setempat, dan pihak keluarga.

“Jadi korban baru dievakuasi dari gapura itu berselang satu jam oleh pihak kepolisian, masyarakat dan pihak keluarga kasih turun korban,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, pemerintah desa mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas, baik di lingkungan sekitar rumah maupun di area desa.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter