“Indikator itu ialah Tempat Fasilitas Umum (TFU), Higiene Sanitasi Pangan (HSP), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Desa ODF atau Desa Stop Buang Air Besar Sembarang Tempat (SBS). Dan semua ini by aplikasi, jadi dibutuhkan motivasi kerja yang tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengimplementasikan program ini,” tuturnya.

Tak lupa, Syamsuddin berharap, sebagai Aparatur Negara, baik Nusantara Sehat (NS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan Tusi dan aturan yang berlaku.