Tandaseru — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Morotai, Maluku Utara, memecat seorang guru yang terbukti bersalah dalam kasus pencabulan muridnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ujang Bagindo mengungkapkan, selain guru cabul itu, ada banyak guru lain yang melakukan pelanggaran. Saat ini proses pemecatan tengah dilakukan.
“Ada beberapa orang guru yang sudah dibilang selesai putusan rekomendasi pemecatan sekalipun ada upaya banding. Kita masih tunggu putusan dari pengadilan,” ungkapnya saat diwawancarai tandaseru.com, Kamis (6/6/2024).
“Jadi baru satu pencabulan oleh oknum guru di tahun 2023 kemarin di salah satu sekolah,” sambung Ujang.
Ujang bilang, maraknya pencabulan terhadap anak di bawah umur tak lepas dari perkembangan teknologi.
“Jadi ini penyebabnya karena media informasi terlalu terbuka tanpa filter. Ini menjadi perhatian bagi kita semua,” katanya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.